Penempatan Manajer Koperasi Desa Merah Putih Tunggu Kementerian BUMN

suarasurabaya.net
9 jam lalu
Cover Berita

Penempatan manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) belum dimulai. Farida Farichah Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) mengatakan, pemerintah masih menyiapkan sejumlah aspek teknis sebelum para calon manajer ditempatkan di koperasi-koperasi di berbagai daerah.

Farida mengatakan, proses penempatan masih menunggu penugasan dari Kementerian BUMN. Pemerintah juga tengah memastikan mekanisme penempatan dapat berjalan sesuai kebutuhan masing-masing wilayah.

“Proses sedang berjalan, menunggu BUMN, Kementerian BUMN yang menugaskan,” kata Farida seusai menghadiri di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Selasa (11/8/2026).

Menurut Farida, salah satu aspek yang masih dimatangkan adalah penempatan manajer berdasarkan wilayah asal.

Kebijakan tersebut diarahkan untuk meningkatkan keterlibatan sumber daya manusia lokal sekaligus memastikan pengelola memahami karakteristik sosial dan ekonomi daerah tempat koperasi beroperasi.

“Ini kan perlu penataan yang cukup signifikan, agar tidak orang Papua ditempatkan di Jakarta. Butuh waktu,” ujarnya dilansir dari Antara.

Pemerintah juga masih menyelesaikan rancangan Peraturan Presiden (Perpres) yang akan menjadi dasar operasionalisasi KDKMP.

Perpres tersebut nantinya mengatur berbagai aspek penyelenggaraan KDKMP, mulai dari pembentukan kelembagaan, pembangunan sarana fisik seperti gudang dan gerai, pengelolaan aset, perizinan, hingga skema pembiayaan.

Aturan tersebut juga akan mencakup kebutuhan sumber daya manusia, mekanisme penempatan manajer, pengembangan usaha, permodalan, serta koordinasi antara KDKMP dan kementerian/lembaga terkait.

Dalam rancangan regulasi tersebut, KDKMP juga diproyeksikan mendapat penugasan untuk menyalurkan sejumlah barang bersubsidi kepada masyarakat. Komoditas yang disebut antara lain LPG 3 kilogram, minyak goreng, dan pupuk bersubsidi.

Sementara itu, pemerintah telah menyiapkan puluhan ribu calon manajer untuk mengisi posisi pengelola KDKMP. Sebanyak 29.830 calon manajer telah mengikuti tahapan seleksi, pelatihan manajerial, hingga sertifikasi kompetensi.

Mereka sebelumnya diproyeksikan mulai bertugas pada Agustus 2026. Namun, hingga kini proses penempatan belum dimulai karena sejumlah aspek teknis dan regulasi masih dalam tahap penyelesaian.

Di sisi lain, pembentukan KDKMP telah mencapai puluhan ribu unit. Berdasarkan data Sistem Informasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Simkopdes) per 11 Agustus 2026, tercatat 83.382 KDKMP telah terbentuk di berbagai daerah.

Meski demikian, kesiapan sarana operasional masih menjadi tantangan. Belum seluruh koperasi yang terbentuk memiliki fasilitas seperti gedung, gudang, gerai, dan sarana pendukung lainnya.

Data yang sama mencatat 20.626 koperasi telah menyelesaikan pembangunan kelengkapan sarana operasional. (ant/saf/ipg)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Menteri UMKM: Penurunan bunga PNM Mekaar berlaku mulai awal September
• 3 jam lalu
0
thumb
Datang ke PN Jaksel, Roy Suryo Doakan Sidang Praperadilan Dokter Tifa Lancar
• 4 jam lalu
0
thumb
Hanura Harap Kualitas Pemilu di 2029 Meningkat, Usulkan Skema Ini
• 17 jam lalu
0
thumb
Ini Dia Jenis Kendaraan yang Tidak Akan Kena Pembatasan BBM Pertalite
• 21 jam lalu
0
thumb
Program Magang Nasional Angkatan II Resmi Dimulai, 46.160 Lulusan Perguruan Tinggi Lolos Seleksi
• 20 jam lalu
0
Berhasil disimpan.