JAKARTA, KOMPAS.com - Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna mengungkapkan, alasan Rinaldi Umar batal dilantik sebagai Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus karena alasan pengalaman.
"Karena kebutuhan, kebetulan kan yang bersangkutan itu baru. Pak Rinaldi, jadi yang dicari yang untuk Dirdik ini kan harus yang berpengalaman, yang matang," ungkap Anang saat dikonfirmasi, Selasa (11/8/2026).
Setelah dievaluasi, Anang menambagkan, sosok Saiful Bahri dinilai lebih berpengalaman, salah satunya dalam ranah penyidikan.
"Kebetulan yang diangkat Pak Saiful Bahri ini kan mantan Kajati, pernah di penyidikan, dan sedangkan Pak Rinaldi sendiri kan lebih banyak di luar," ujarnya.
Baca juga: Marcella Santoso Perintahkan Buzzer Buat Konten Serang Jaksa Agung hingga Dirdik Jampidsus
Dalam konteks ini, Jaksa Agung (JA) ST Burhanuddin resmi melantik Saiful Bahri Siregar sebagai Dirdik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus pada Selasa (11/8/2026).
Setelah pembatalan ini, Rinaldi Umar akan mengemban amanah sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.
Baca juga: Kejagung Lelang Barang Sitaan Jampidsus di Era Febrie Ardiansyah
Sementara, jabatan Dirdik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus sebelumnya diemban oleh Syarief Sulaeman Nahdi.
Kini, Syarief Sulaeman Nahdi dipercaya menjabat sebagai Direktur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang
Komentar (0)