Jakarta (ANTARA) - Komunitas Reyog Ponorogo (KRP) terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga, merawat, dan memperkenalkan kesenian Reyog Ponorogo sebagai bagian penting dari kekayaan budaya Nusantara, setelah kesenian itu mendapat pengakuan dunia dari UNESCO.
“Memasuki usia ke-12 tahun KRP dan HUT ke-530 Kabupaten Ponorogo menjadi pengingat bahwa pelestarian budaya membutuhkan keterlibatan berbagai elemen masyarakat,” kata Wakil Ketua Komunitas Reyog Ponorogo (KRP) Suparno di Jakarta, Selasa.
Suparno mengatakan KRP didirikan oleh para pegiat Reyog Ponorogo di Jakarta dan sekitarnya untuk menjaga keberlangsungan seni budaya asal Ponorogo di tengah masyarakat perkotaan Jakarta dan sekitarnya.
Selain itu, komunitas mendukung pengakuan dunia internasional dari Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Dunia di bawah PBB (UNESCO) dan melestarikan Reyog Ponorogo sebagai bagian dari budaya Nusantara.
“Kami ingin generasi muda tetap mengenal, mencintai, dan ikut menjaga kesenian ini," kata dia.
Perjuangan KRP dalam menjaga Reyog Ponorogo semakin mendapat perhatian ketika muncul persoalan dalam upaya pengajuan Reyog sebagai warisan budaya dunia kepada UNESCO.
Menurut Suparno, kegagalan Reyog mendapatkan pengajuan saat itu menjadi momentum bagi para pegiat budaya untuk tidak berhenti memperjuangkan pengakuan internasional.
Ia mengatakan KRP kemudian mengambil langkah dengan menyampaikan aspirasi kepada DPR RI.
Para pegiat Reyog dari Jakarta dan sekitarnya kemudian diterima Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, beberapa waktu lalu.
KRP menyampaikan harapan agar DPR RI turut memberikan dukungan terhadap perjuangan pengakuan Reyog Ponorogo menjadi warisan budaya dunia UNESCO.
Menurut dia, dukungan dari lembaga negara dinilai penting karena perjuangan menuju pengakuan UNESCO bukan hanya persoalan mendapatkan sebuah predikat internasional, tetapi juga membangun kesadaran bahwa seni tradisional merupakan identitas dan kekayaan bangsa yang harus dilindungi secara berkelanjutan.
Ia merasa bangga dan bersyukur karena Reyog Ponorogo sudah resmi diakui dan masuk dalam daftar Warisan Budaya Takbenda (Intangible Cultural Heritage) oleh UNESCO dan menjadi warisan budaya takbenda Indonesia ke-14 yang dikukuhkan oleh Organisasi PBB tersebut.
"Kategorinya masuk dalam daftar In Need of Urgent Safeguarding atau Warisan Budaya Takbenda yang Membutuhkan Perlindungan Mendesak," kata dia.
Ia mengatakan Reyog Ponorogo tidak hanya menghadirkan pertunjukan seni, tetapi juga menyimpan nilai sejarah, filosofi, tradisi, musik, tari, serta kehidupan sosial masyarakat yang diwariskan dari generasi ke generasi.
Menurutnya, momentum HUT ke-12 KRP pada 11 Agustus 2026 menjadi refleksi perjalanan komunitas sekaligus penegasan kembali komitmen untuk menjaga Reyog Ponorogo.
"Bagi kami merawat Reyog berarti merawat salah satu bagian dari identitas Indonesia. Sebab, ketika sebuah tradisi tetap hidup di tengah generasi baru, yang dilestarikan bukan hanya sebuah pertunjukan, melainkan juga sejarah, nilai, dan jati diri bangsa," kata dia.
Baca juga: Menteri Kebudayaan apresiasi upaya pelestarian Reyog Ponorogo
Baca juga: Alasan monumen Reyog Ponorogo lebih tinggi dari GWK
Baca juga: Penetapan Reyog Ponorogo sebagai WBTB bisa jadi daya tarik wisata
“Memasuki usia ke-12 tahun KRP dan HUT ke-530 Kabupaten Ponorogo menjadi pengingat bahwa pelestarian budaya membutuhkan keterlibatan berbagai elemen masyarakat,” kata Wakil Ketua Komunitas Reyog Ponorogo (KRP) Suparno di Jakarta, Selasa.
Suparno mengatakan KRP didirikan oleh para pegiat Reyog Ponorogo di Jakarta dan sekitarnya untuk menjaga keberlangsungan seni budaya asal Ponorogo di tengah masyarakat perkotaan Jakarta dan sekitarnya.
Selain itu, komunitas mendukung pengakuan dunia internasional dari Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Dunia di bawah PBB (UNESCO) dan melestarikan Reyog Ponorogo sebagai bagian dari budaya Nusantara.
“Kami ingin generasi muda tetap mengenal, mencintai, dan ikut menjaga kesenian ini," kata dia.
Perjuangan KRP dalam menjaga Reyog Ponorogo semakin mendapat perhatian ketika muncul persoalan dalam upaya pengajuan Reyog sebagai warisan budaya dunia kepada UNESCO.
Menurut Suparno, kegagalan Reyog mendapatkan pengajuan saat itu menjadi momentum bagi para pegiat budaya untuk tidak berhenti memperjuangkan pengakuan internasional.
Ia mengatakan KRP kemudian mengambil langkah dengan menyampaikan aspirasi kepada DPR RI.
Para pegiat Reyog dari Jakarta dan sekitarnya kemudian diterima Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, beberapa waktu lalu.
KRP menyampaikan harapan agar DPR RI turut memberikan dukungan terhadap perjuangan pengakuan Reyog Ponorogo menjadi warisan budaya dunia UNESCO.
Menurut dia, dukungan dari lembaga negara dinilai penting karena perjuangan menuju pengakuan UNESCO bukan hanya persoalan mendapatkan sebuah predikat internasional, tetapi juga membangun kesadaran bahwa seni tradisional merupakan identitas dan kekayaan bangsa yang harus dilindungi secara berkelanjutan.
Ia merasa bangga dan bersyukur karena Reyog Ponorogo sudah resmi diakui dan masuk dalam daftar Warisan Budaya Takbenda (Intangible Cultural Heritage) oleh UNESCO dan menjadi warisan budaya takbenda Indonesia ke-14 yang dikukuhkan oleh Organisasi PBB tersebut.
"Kategorinya masuk dalam daftar In Need of Urgent Safeguarding atau Warisan Budaya Takbenda yang Membutuhkan Perlindungan Mendesak," kata dia.
Ia mengatakan Reyog Ponorogo tidak hanya menghadirkan pertunjukan seni, tetapi juga menyimpan nilai sejarah, filosofi, tradisi, musik, tari, serta kehidupan sosial masyarakat yang diwariskan dari generasi ke generasi.
Menurutnya, momentum HUT ke-12 KRP pada 11 Agustus 2026 menjadi refleksi perjalanan komunitas sekaligus penegasan kembali komitmen untuk menjaga Reyog Ponorogo.
"Bagi kami merawat Reyog berarti merawat salah satu bagian dari identitas Indonesia. Sebab, ketika sebuah tradisi tetap hidup di tengah generasi baru, yang dilestarikan bukan hanya sebuah pertunjukan, melainkan juga sejarah, nilai, dan jati diri bangsa," kata dia.
Baca juga: Menteri Kebudayaan apresiasi upaya pelestarian Reyog Ponorogo
Baca juga: Alasan monumen Reyog Ponorogo lebih tinggi dari GWK
Baca juga: Penetapan Reyog Ponorogo sebagai WBTB bisa jadi daya tarik wisata






Komentar (0)