JAKARTA, KOMPASTV - Salah satu hal yang dipertanyakan keluarga adalah barang pribadi Sutrimo, termasuk telepon seluler atau HP, yang tidak langsung diserahkan saat jenazah dipulangkan ke Banyumas.
Kuasa Hukum Keluarga Sutrimo, Aan Rohaeni mengatakan, saat penyerahan jenazah, keluarga hanya menerima KTP Sutrimo, uang santunan Rp20 juta, serta satu amplop berisi sejumlah surat pengantar dari rumah sakit.
Aan mengatakan, berdasarkan riwayat komunikasi yang diperiksa, tidak ditemukan keluhan sakit dari Sutrimo dalam beberapa hari sebelum meninggal.
Pada 23 Juli 2026, Sutrimo bahkan masih mengirim foto makanan, minuman, serta berkomunikasi dengan keluarganya melalui pesan singkat.
Tak lama setelah itu, keluarga mendapat kabar bahwa Sutrimo telah meninggal dunia.
Menjelang ekshumasi, makam Sutrimo di Banyumas juga telah mendapat pengamanan dari aparat kepolisian.
Aan menyebut keluarga telah menyatakan siap kooperatif apabila proses ekshumasi diperlukan untuk kepentingan penyidikan.
Producer Content: Yuilyana
Lead Content: Sadryna Evanalia
Host: Fauzan Alhazmi
Video Editor: Joshua
#ekshumasi #makamsutrimo #banyumas #poldametrojaya
Penulis : Yuilyana
Sumber : Kompas TV
- sutrimo
- banyumas
- eks penjaga rumah Febrie
- ZOOMCAST






Komentar (0)