Polda Sulsel Tunggu Audit BPK untuk Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Seragam Sekolah di Gowa

eranasional.com
5 jam lalu
Cover Berita

Makassar, ERANASIONAL.COM – Penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan EE, kerabat SHT, kini resmi memasuki tahap penyidikan.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol. Didik Supranoto, mengatakan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi telah dilakukan pada Jumat lalu. Salah satunya adalah Basri Kajang (BK).

Namun, penyidik masih menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai salah satu dasar penting untuk menentukan pihak yang bertanggung jawab dalam kasus tersebut, termasuk penetapan tersangka.

“Hasil audit dari BPK akan menjadi acuan utama untuk mengetahui pihak yang bertanggung jawab atas permasalahan ini,” ungkap Didik saat ditemui di Mapolda Sulsel, Selasa (11/8/2026).

“Setelah hasil audit diterima, barulah kita dapat menentukan siapa yang akan ditetapkan sebagai tersangka,” tambahnya.

Didik menuturkan, sebanyak 30 orang saksi telah dipanggil dan diperiksa dalam kasus tersebut.

Para saksi yang diperiksa meliputi kepala dinas beserta jajarannya, serta pihak-pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang diselidiki. Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, juga telah diperiksa sebagai saksi.

“Kita lihat nanti, apakah pemeriksaan yang telah dilakukan sudah dianggap cukup oleh penyidik atau masih diperlukan pemeriksaan tambahan. Jika dirasa perlu, penyidik tentu akan memanggil kembali para saksi yang telah diperiksa,” ujarnya.

Penyidik memperkirakan penetapan tersangka akan dilakukan setelah hasil audit BPK diterima dan dievaluasi.

“Segera setelah hasil audit masuk, kasus akan digelar kembali. Penyidik akan menentukan siapa saja yang menjadi tersangka,” tegasnya.

Saat ini, proses penyidikan masih terus berjalan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Penyidik menunggu hasil audit BPK untuk memperkuat proses penentuan pihak yang bertanggung jawab dalam kasus tersebut.

Kasus Pengadaan Seragam Sekolah

Sebagai informasi, dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah gratis senilai Rp16 miliar di Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa kini tengah dalam tahap penyidikan oleh Polda Sulsel.

Dalam penanganan perkara tersebut, penyidik telah memeriksa Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, sebagai saksi dan melakukan penggeledahan di lima kantor dinas.

Sementara itu, Kepala Dinas Perkimtan Gowa, Abdullah Sirajuddin, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Tipikor Polres Gowa dalam kasus dugaan korupsi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). []


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Kasus Dugaan Korupsi MBG, Kejagung Periksa Sekretaris Kepala BGN
• 9 jam lalu
0
thumb
Get The Look: Casual Loose Style ala Rose BLACKPINK
• 10 jam lalu
0
thumb
Kebakaran di Kapuas Hanguskan Enam Rumah hingga Gedung Bulu Tangkis
• 7 jam lalu
0
thumb
Gus Rozin Akan Kembalikan Marwah NU dan Perkuat hingga Pelosok
• 5 jam lalu
0
thumb
Sampaikan Permintaan Maaf, Direktur Newport Akui Ada Kelalaian Saat Festival The Sounds Project
• 6 jam lalu
0
Berhasil disimpan.