RDPU Komisi III, Pakar Usul Nomenklatur RUU Perampasan Aset Diganti Jadi RUU Melindungi Aset

okezone.com
4 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Pakar publik Bambang Harymurti mengusulkan perubahan nomenklatur Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset menjadi RUU Melindungi Aset. Usulan tersebut disampaikan Bambang dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI terkait pembahasan RUU Perampasan Aset.

Bambang mengatakan, perubahan nomenklatur diperlukan untuk menegaskan tujuan utama regulasi tersebut bukan sekadar memberikan kewenangan kepada negara untuk merampas aset, melainkan melindungi aset rakyat sekaligus memulihkan aset hasil tindak pidana.

"Saya agak lancang coba cari-cari karena saya seorang redaksi, sebetulnya apa judul yang lebih tepat untuk Undang-Undang Perampasan Aset. Dan saya mencoba mengusulkan lebih baik itu judul undang-undangnya Melindungi Aset, Aset Rakyat dan Pemulihannya," kata Bambang dalam rapat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (11/8/2026).

Baca Juga :
Calon Hakim Agung Usul Istilah RUU Perampasan Aset Diganti Jadi Pemulihan Aset

"Jangan, jangan sampai Undang-Undang Perampasan Aset, itu malah melegalisasi perbuatan penyalahgunaan menjadi pencurian aset secara legal," ujarnya.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Pesan Tokoh Bangsa Menjelang 81 Tahun Kemerdekaan, dari Kedaulatan Rakyat hingga Etika Pemimpin
• 1 jam lalu
0
thumb
Penuhi Panggilan Polda Terkait Laporan Hoaks Perselingkuhan, Asila Maisa Sebut Dirinya Juga Korban, Sempat Klarifikasi di Instagram
• 2 jam lalu
0
thumb
Nanda Persada Soroti Mental Anak Ruben Onsu dan Sarwendah, Minta Keduanya Berhenti Saling Serang di Medsos
• 13 jam lalu
0
thumb
Hendak Menyerang di Depan Tempat Makan Kawasan Pettarani Makassar, 5 Remaja Ditangkap
• 23 jam lalu
0
thumb
Gus Yaqut Tiba di PN Jakpus Jelang Sidang Perdana: Doakan Lancar
• 12 jam lalu
0
Berhasil disimpan.