Gus Yaqut Tiba di PN Jakpus Jelang Sidang Perdana: Doakan Lancar

kumparan.com
3 jam lalu
Cover Berita

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut tiba di Pengadilan Tipikor Jakarta untuk menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024, Selasa (11/8).

Gus Yaqut tiba sekitar pukul 09.20 WIB. Ia terlihat mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dan tangannya diborgol saat tiba di Pengadilan.

Saat ditanya mengenai persiapannya menghadapi persidangan, Gus Yaqut meminta doa agar proses hukum yang dijalaninya berjalan lancar dan semua yang baik akan kelihatan katanya.

“Doakan saja persidangan nanti baik, lancar. Doakanlah, semua yang baik akan kelihatan,” kata Yaqut kepada wartawan saat baru tiba.

“Alhamdulillah, Mas,” ujarnya saat ditanya mengenai kondisi kesehatan.

Istri Gus Yaqut, Eny Retno, yang turut mendampingi juga meminta doa agar persidangan berjalan dengan baik dan adil. Ia mengatakan keluarga menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

“Doakan saja persidangan berjalan dengan baik, lancar. Kami sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Semoga nanti kita mendapat peradilan yang baik, yang berkeadilan. Kita mohon doanya saja,” katanya.

Sejumlah pendukung sudah menunggu kedatangan Gus Yaqut sejak pagi di ruang sidang. Saat Gus Yaqut memasuki ruang sidang, para pendukung menciumi tangannya berkali-kali sambil mengumandangkan selawat bersama-sama.

Kasus ini bermula dari penyimpangan alokasi 20.000 kuota haji tambahan tahun 2023-2024. KPK sudah menetapkan empat tersangka, yakni Yaqut, eks Stafsus Menag Gus Alex, serta dua petinggi biro travel swasta. Berdasarkan audit BPK, perkara ini mengakibatkan kerugian negara hingga Rp 622 miliar.

Adapun modusnya berupa manipulasi aturan kuota haji yang seharusnya 92 persen untuk jemaah reguler dan 8 persen untuk jemaah khusus. Gus Yaqut diduga secara sepihak mengubah rasionya menjadi 50:50. Sisa kuota itu diduga diperjualbelikan sebagai "jalur kilat" yang menguntungkan biro travel swasta secara ilegal.

Gus Yaqut melalui kuasa hukumnya sudah membantah soal tudingan KPK tersebut. Pada saat penahanan, Gus Yaqut menyatakan tidak pernah menerima uang sepeser pun dari kuota haji. Dia mengaku tindakannya semata untuk keselamatan jemaah.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Gempa Dahsyat M7,4 di Kolombia Jadi Pelajaran Penting bagi Indonesia, Ini Catatan Sejarahnya
• 1 jam lalu
0
thumb
Telkomsel Dorong Pertumbuhan Ekosistem Kreator AI Indonesia melalui AI Cinefest 2026
• 19 jam lalu
0
thumb
Keluarga Sebut Pengantar Jenazah Sutrimo Tak Bisa Dihubungi, Sempat Tak Curiga
• 19 jam lalu
0
thumb
Mengintip Persiapan Gita Bahana Nusantara Jelang Puncak HUT ke-81 RI
• 2 jam lalu
0
thumb
Ambil Alih Kasus, Polda Metro Jaya Tingkatkan Kematian Sutrimo ke Penyidikan
• 22 jam lalu
0
Berhasil disimpan.