Sebut Konten Bigmo Kebablasan, Sahroni: Tindak Tegas Saja Sebelum Makin Merusak

metrotvnews.com
10 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menilai konten Youtuber Muhammad Jannah yang melibatkan anak-anak dalam promosi rokok elektrik (vape) kebalasan. Pria yang akrab disapa Bigmo tersebut harus menerima konsekuensi dari perbuatannya.

“Jadi memang kontennya yang jelas bermasalah dan yang bersangkutan harus menjalankan konsekuensi dari aksinya," kata Sahroni melalui keterangan tertulis, Selasa, 11 Agustus 2026.

Sahroni menyampaikan, konten Bigmo tersebut dinilai sangat membahayakan. Sebab, mayoritas penonton konten Bigmo merupakan kelompok di bawah umur.

Baca Juga :

Bigmo Minta Maaf Usai Ajak Anak Promosi Vape, Proses Hukum Masih Berlanjut?
"Lebih jauh, dia juga punya banyak pendukung fans yang merupakan anak-anak di bawah umur yang sangat mungkin meniru tindakannya. Jadi sebelum makin merusak lebih baik ditindak tegas saja,” ungkap Sahroni.

Selain itu, Sahroni menyoroti pernyataan kuasa hukum Youtuber Muhammad Jannah (Bigmo) yang menyebut konten kliennya bentuk spontanitas. Sahroni menegaskan klaim tersebut tidak bisa menghentikan proses hukum yang tengah berjalan. 

“Seperti yang kita ketahui, belakangan lawyer-nya Bigmo menyampaikan bahwa kontennya adalah ‘spontan’, lalu apa tang diharapkan dari bilang begini? Agar kasus hukumnya dimaafkan? Itu sama sekali tidak bisa," sebut Sahroni.

Ilustrasi rokok elektrik (vape). Foto: Dok. Medcom.id.

Sahroni menilai klaim spontanitas tersebut tak tepat. Sebab, Bigmo sudah berulang kali terseret masalah akibat konten yang dibuatnya.

"Jika kita lihat record-nya di internet, konten dari kreator satu ini banyak yang aneh-aneh, misalnya dia ada yang melibatkan anak kecil minum alkohol, ada juga yang bercandain gerakan sholat dan wudhu, jadi ini bukan spontan tapi memang cari sensasi,” ujar Sahroni.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Panda raksasa Xing Mei rayakan ulang tahun ke-15 di Tianjin
• 14 jam lalu
0
thumb
Daftar 28 Nama yang Diperkaya dalam Kasus Kuota Haji: Yaqut hingga 313 PIHK
• 11 jam lalu
0
thumb
Pengakuan Eks Ketua Yayasan Soal 995 Senapan di Sekolah: Kerja Sama untuk Olahraga Menembak
• 8 jam lalu
0
thumb
Challenge Hafalan Surat Ad-Dhuha Dapat Miras Gratis, Semua yang Terlibat Harus Dipanggil Polisi
• 2 jam lalu
0
thumb
Dirut ILeague Pastikan Laga Persija Vs Persib pada 12 September 2026 Bisa Digelar di Jakarta dan Dengan Penonton
• 4 jam lalu
0
Berhasil disimpan.