Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya memeriksa puluhan saksi terkait kematian Sutrimo. Pria berusia 42 tahun itu sebelumnya ditemukan tidak sadarkan diri kemudian meninggal depan Klinik Mordent, kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (23/7/2026).
"24 saksi sudah kami periksa atau kami minta keterangan di dalam proses penyelidikan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Iman Imanuddin, Senin (10/8/2026).
Advertisement
Selain memeriksa puluhan saksi, penyidik Polda Metro Jaya juga telah menerima pelimpahan perkara kematian Sutrimo dari Polrestabes Banyumas dan Bareskrim Polri. Penanganan perkara juga sudah ditingkatkan menjadi tahapan penyidikan.
"Dari hasil penyelidikan yang tentunya sudah dilakukan oleh Polresta Banyumas, juga dari hasil penyelidikan dari tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya, kami sudah meningkatkan ke proses penyidikan," kata dia.
Menurut Iman, penyidikan akan difokuskan untuk mendalami ketidakwajaran kematian Sutrimo. Oleh karena itu, penyidik berupaya menentukan dan mengungkap penyebab kematian.
"Sehingga nanti apabila di kemudian hari ada hal-hal yang ditemukan dalam proses penyidikan, tentunya dari tim penyidikan akan berfokus pada fakta hukum yang ditemukan selama proses penyidikan dari sebuah peristiwa hukum yang kemarin terjadi," ujar Iman.





Komentar (0)