Pantau - Badan Gizi Nasional (BGN) mewajibkan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mencantumkan batas waktu konsumsi pada setiap wadah atau ompreng Makan Bergizi Gratis (MBG) mulai pekan depan untuk memperkuat keamanan pangan.
Kepala BGN Sudaryono mengatakan informasi tersebut menjadi penanda bagi guru dan siswa agar makanan MBG dikonsumsi dalam kondisi aman.
"Selain itu, mulai minggu depan, kami akan memberlakukan kewajiban untuk menuliskan di setiap omprengnya ada tanda atau peringatan untuk makanan harus dikonsumsi sebelum jam berapa, gitu. Jadi, ini peran bapak/ibu guru sangat penting," katanya dalam keterangan resmi di Jakarta, Minggu (9/8/2026).
Guru Diminta Awasi Batas Waktu KonsumsiSudaryono meminta guru memastikan makanan tidak dikonsumsi apabila telah melewati batas waktu yang tercantum pada wadah MBG.
"Kalau memang jamnya di dalam ompreng itu sudah melebihi jam yang tertera di dalam omprengnya, kami minta tidak dikonsumsi. Bapak/ibu guru tidak boleh mengkonsumsi, apalagi peserta didik atau anak didiknya juga tidak boleh mengkonsumsi apabila sudah melewati batas dari jam yang ditentukan," ucap Sudaryono.
Menurut Sudaryono, makanan MBG yang telah matang memiliki batas waktu aman untuk dikonsumsi karena tidak menggunakan bahan pengawet dan disiapkan dalam kondisi segar.
Ia menjelaskan makanan secara umum maksimal dikonsumsi empat jam setelah matang sehingga terdapat window atau jendela waktu tertentu untuk memastikan makanan tetap aman.
"Sesuai dengan penyajian makanan yang normal, setelah matang itu maksimal empat jam harus dimakan karena makanan ini tidak ada pengawetnya. Memang betul-betul dimasak dengan tidak ultra-proses, sehingga betul-betul barang ini fresh (segar) sehingga ada window-nya, ada jendela kapan dia aman untuk dikonsumsi," tuturnya.
BGN Larang Siswa Bawa Pulang MBGSelain menetapkan batas waktu konsumsi, BGN meminta siswa tidak membawa pulang makanan MBG dan mengarahkan makanan yang diterima untuk langsung dikonsumsi di sekolah sesuai waktu yang ditentukan.
"Kami mohon sesuai dengan petunjuk teknis, bapak/ibu semua MBG sebaiknya tidak dibawa pulang. Pastikan makannya satu, dimakan di situ, dikonsumsi di kelas itu di jam yang memang diperbolehkan, dan sebaiknya tidak dibawa pulang," papar Sudaryono.
Menurut Sudaryono, praktik membawa pulang makanan MBG menjadi salah satu faktor dalam kasus keracunan di sejumlah lokasi, termasuk kasus yang dialami orang tua setelah mengonsumsi makanan yang dibawa pulang.
"Memang ini saya paham sekali, saya juga kemarin di satu SD yang di Bogor yang saya datangi itu kemudian dibelah dua, dia bilang dia teringat ibunya di rumah. Ini menjadi satu kasus keracunan di beberapa titik, bahkan yang keracunan bukan hanya siswanya, tetapi bapak, ibu orang tua di rumah ikut keracunan karena makanan yang dibawa pulang tadi," ucap Sudaryono.





Komentar (0)