JAKARTA, KOMPAS.TV - Mabes Polri menyatakan pemilik sertifikat Pramuka Garuda tetap harus mengikuti tes seleksi untuk bisa menjadi anggota polisi.
Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Johnny Eddizon Isir menjelaskan, prestasi yang dibuktikan dengan sertifikat, baik nasional maupun internasional, termasuk sertifikat Pramuka Garuda, merupakan dokumen pendukung yang dapat dilampirkan oleh peserta.
“Namun, kepemilikan dokumen tersebut tidak serta-merta membuat peserta diterima tanpa mengikuti proses seleksi,” kata Johnny Eddizon Isir dalam keterangan di Jakarta, Minggu (9/8/2026).
Baca Juga: Disinggung soal Ekshumasi, Ini Kata Pihak Keluarga Sutrimo
Sebelumnya, Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Budi Waseso di Blitar, Jawa Timur, pada 4 Agustus 2026, mengatakan pemilik sertifikat Pramuka Garuda bisa dipakai sebagai salah satu syarat daftar TNI/Polri tanpa tes.
Menurut Johnny, setiap peserta seleksi harus memenuhi persyaratan dan mengikuti seluruh tahapan seleksi yang telah ditetapkan Polri sesuai ketentuan dalam Peraturan Polri Nomor 2 Tahun 2026 tentang Penerimaan Anggota Polri.
“Jadi, siapa pun pesertanya, tetap harus mengikuti ketentuan dan tahapan seleksi yang berlaku. Sertifikat atau piagam prestasi merupakan bagian dari dokumen pendukung dan tidak menjadi pengganti proses seleksi,” ujarnya seperti dikutip dari Antara.
Pihaknya berkomitmen menjaga proses penerimaan anggota Polri tetap objektif, transparan, dan akuntabel, dengan mengacu pada kemampuan dan kompetensi peserta sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Gedung Bapenda DKI Terbakar, Pramono Pastikan Layanan Pajak Tetap Normal
Komitmen tersebut sejalan dengan filosofi BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis) yang menjadi prinsip dalam proses rekrutmen Polri.
Polri juga melibatkan berbagai pihak dalam mengawasi proses dan tahapan seleksi, seperti Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Ikatan Dokter Indonesia (IDI), perhimpunan psikologi, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil Kemendagri), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), hingga lembaga swadaya masyarakat (LSM).
Penulis : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV
- polri
- sertifikat pramuka garuda
- tes masuk polri
- anggota polisi
- akpol






Komentar (0)