JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Kevin Wu mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI mengecek seluruh bangunan miliknya di Jakarta setelah Gedung Bapenda terbakar pada Jumat (7/8/2026) malam.
Kevin meminta pengecekan dilakukan untuk memastikan kelaikan bangunan sekaligus mengantisipasi potensi kebakaran.
"Seharusnya Pemprov memiliki tim yang selalu mengawasi bangunan dari segi kelaikan dan bahaya kebakaran. Tim tersebut bertugas untuk selalu mengecek kondisi bangunan baik dari konstruksinya hingga panel listriknya. Apakah masuk standar aman atau tidaknya," kata Kevin kepada Kompas.com melalui keterangan tertulis, Sabtu (8/8/2026).
Baca juga: Korban Kebakaran Gedung Bapenda Jakarta Masih Dirawat di RS karena Sesak Napas
Pemeriksaan tidak boleh hanya dilakukan setelah terjadi insiden. Pengecekan harus dilakukan secara berkala untuk memastikan seluruh bangunan dalam kondisi aman.
Kevin juga menyoroti dugaan adanya fasilitas keselamatan kebakaran yang tidak berfungsi saat api melanda Gedung Bapenda DKI.
"Saya belum mengetahui apakah gedung Bapenda memiliki standar keamanan sebuah gedung atau tidaknya. Tapi, kalau dilihat diduga adanya yang tidak berfungsi seperti fire sprinkler atau semprotan yang ada di langit gedung di setiap lantainya," ujarnya.
Kevin berharap kebakaran Gedung Bapenda menjadi kejadian terakhir yang terjadi pada bangunan milik Pemprov DKI.
Sementara itu, Gubernur Jakarta Pramono Anung memastikan data perpajakan DKI Jakarta tetap aman setelah kebakaran Gedung Bapenda. Data tersebut telah dicadangkan secara digital.
"Sehingga layanan perpajakan tidak terganggu," kata Pramono.
Baca juga: Gedung Bapenda Jakarta Tak Bisa Digunakan Senin Usai Kebakaran
Meski demikian, Traffic Management Center (TMC)/Intelligent Traffic Control System (ITCS) Dinas Perhubungan yang berada di lantai 16 terdampak kebakaran.
Akibatnya, pengaturan lampu lalu lintas yang sebelumnya dilakukan secara otomatis kini harus dilakukan secara manual.
Pramono telah menginstruksikan penebalan personel Dinas Perhubungan di lapangan agar pengaturan lalu lintas tetap berjalan.
Untuk memastikan pelayanan publik tetap berlangsung, ASN yang berkantor di gedung tersebut juga diminta bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) secara bergantian.
"Atau berkantor di Suku Dinas Wilayah Kota, serta memanfaatkan aset Pemprov DKI Jakarta lainnya," ujar Pramono.
Kebakaran terjadi pada Jumat (7/8/2026) sekitar pukul 21.30 WIB. Api melanda lantai 11 hingga lantai 16 Gedung Bapenda DKI di Jalan Abdul Muis, Gambir, Jakarta Pusat.






Komentar (0)