BINTAN, iNews.id - Kasus penyelundupan ketamin atau obat bius berhasil digagalkan petugas gabungan di perairan Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau. Dalam operasi tersebut, aparat mengamankan 1,3 ton narkoba jenis ketamin serta menangkap delapan warga negara asing (WNA) yang berada di atas kapal.
Penangkapan dilakukan melalui operasi lintas instansi yang melibatkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Badan Narkotika Nasional (BNN), Bareskrim Polri, serta TNI Angkatan Laut.
Delapan WNA yang diamankan diketahui berasal dari Myanmar dan Taiwan. Mereka diduga terlibat dalam upaya penyelundupan narkoba melalui jalur laut.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi intelijen internasional yang diterima DJBC dari otoritas Thailand pada Mei 2026. Informasi tersebut kemudian diperkuat laporan intelijen dari Taiwan Coast Guard kepada Bareskrim Polri pada awal Agustus 2026.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan meningkatkan pengawasan terhadap pergerakan kapal yang menjadi target operasi di wilayah perairan.
Baca Juga:Melawan Saat Ditangkap, DPO Curanmor di Jember MerontaUpaya pemantauan akhirnya membuahkan hasil ketika Satgas Patroli Laut Bea Cukai bersama KRI Kerambit-627 menghentikan kapal target di perairan utara Berakit.
Kapal tersebut kemudian dikawal menuju Dermaga Kodaeral IV Batam untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Petugas melakukan pemeriksaan terhadap kapal dan menemukan modus penyelundupan yang dilakukan para pelaku.
Narkoba jenis ketamin disembunyikan di dalam kompartemen tersembunyi yang berada dekat anjungan kapal. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 65 karung berisi 1.300 bungkus teh China dengan berat total sekitar 1,3 ton.
Berdasarkan hasil uji pendahuluan menggunakan alat Rigaku, seluruh sampel dinyatakan positif mengandung ketamin.
Delapan anak buah kapal (ABK) yang diamankan terdiri atas satu warga negara Taiwan berinisial TSM (43). Sementara tujuh lainnya merupakan warga negara Myanmar, yakni KH (29), MML (36), ML (55), PL (27), TA (51), ZO (38), dan MML (44).
Saat ini, seluruh barang bukti dan para tersangka masih diamankan di Pangkalan Kodaeral IV Tanjung Sengkuang untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Baca Juga:Kernet Ungkap Detik-Detik Menegangkan Tabrakan Maut Bus PO Mira dengan Innova di SidoarjoPetugas juga masih melakukan proses penghitungan ulang barang bukti bersama Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Batam. Rincian lengkap terkait pengungkapan kasus penyelundupan ketamin Bintan tersebut akan disampaikan dalam konferensi pers di Batam pada Minggu (9/8/2026).
#regional





Komentar (0)