Komisi III DPR Akan Panggil Polda Sumut soal Kasus Tewasnya Mantan Istri Polisi di Medan

kompas.com
5 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyoroti kasus kematian W (30), mantan istri anggota Polri di Medan, yang disebut meninggal karena bunuh diri dengan menggunakan senjata api.

Habiburokhman mengatakan Komisi III DPR akan memanggil pihak kepolisian dan keluarga korban pada Selasa (11/8/2026) untuk memberi penjelasan soal kematian W.

"Kami juga akan memanggil pihak Polda Sumatera Utara, pihak Polrestabes Medan, serta keluarga korban pada hari Selasa yang akan datang untuk melakukan rapat dengar pendapat umum," kata Habiburokhman dalam keterangan videonya, Sabtu (8/7/2026).

Baca juga: Diduga Meninggal Bunuh Diri Pakai Senpi, Keluarga Minta Ekshumasi Makam Mantan Istri Polisi

Terkait kasus ini, polisi menyatakan kasusnya sebagai bunuh diri. Namun, pihak keluarga curiga karena menemukan sejumlah kejanggalan.

Habiburokhman pun mendorong pengusutan penyebab kematian W diusut tuntas agar tidak menyisakan keraguan bagi keluarga W.

"Komisi III mendesak Polda Sumatera Utara, termasuk Polrestabes Medan beserta seluruh jajaran yang menangani perkara ini, untuk mengusut tuntas perkara ini secara transparan," ucapnya.

Baca juga: Curiga Ada Kejanggalan, Keluarga Mantan Istri Polisi Medan Resmi Buat Laporan Dugaan Pembunuhan ke Polda Sumut

Politikus Partai Gerindra ini juga mengingatkan agar jangan ada fakta yang ditutup-tutupi dalam pengusutan kasus ini.

Dia mendorong polisi jangan membuat kesimpulan yang sembarangan, apalagi tergesa-gesa.

"Proses penyelidikan dan penyidikan harus dilakukan secara objektif, profesional, serta berbasis pendekatan ilmiah," imbuh dia.

Baca juga: Laporkan Dugaan Pembunuhan ke Polda Sumut, Keluarga Temukan Kejanggalan Kematian Eks Istri Polisi

Sebagaimana diketahui, W ditemukan meninggal dunia di rumah mantan suaminya bernama Brigadir I. Jenazahnya ditemukan di kamar mandi dengan peluru yang bersarang di kepala.

Sampai saat ini, kematian W disebut polisi karena dugaan bunuh diri menggunakan senjata api milik Brigadir I.

Petugas berwajib juga sudah melakukan autopsi di rumah sakit Bhayangkara Medan beberapa waktu lalu. Dan hasilnya, tidak ada ditemukan dugaan penganiayaan.

Baca juga: Alasan Polisi Tak Minta Izin ke Keluarga Saat Autopsi Jenazah Eks Istri Polisi di Medan

Sementara itu, keluarga W melalui kuasa hukumnya bernama Paul Tambunan, secara resmi telah membuat laporan polisi di Polda Sumut, Kamis (6/8/2026) malam.

Mereka menempuh jalur hukum ini karena merasa ada kejanggalan di balik kematian W.

"Sekitar jam 19.00 WIB kita tiba di Polda. Selesainya itu jam 00.00 WIB. Yang sudah diambil klarifikasi itu bapaknya W selaku pelapor. Semalam memang pihak Polda mau ambil keterangan juga ke ibunya, tapi karena kondisi ibunya kena stroke, jadi minta waktu," kata Paul kepada Kompas.com, Jumat (7/8/2026).

Baca juga: Kasus Eks Istri Polisi Tewas di Medan, Labfor Polda Sumut Tak Temukan Jejak Tembakan di Tubuh Brigadir I

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Ia menjelaskan bahwa laporan yang dibuat adalah dugaan tindak pidana pembunuhan. Laporan tersebut terbit dengan nomor STTLP/B/1286/VIII/2026/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA.

"Untuk terlapornya dalam lidik. Kalau untuk kenapa bisa melapor begitu adalah karena kecurigaan pihak keluarga," jelasnya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Polisi Ungkap Peredaran Sabu & Etomidate Senilai Rp 550 Juta di Jakut
• 19 jam lalu
0
thumb
Arab Saudi, Turki, dan Pakistan Akan Tandatangani Perjanjian Pertahanan Trilateral
• 21 jam lalu
0
thumb
Polda Metro: Penyimpanan 995 Senapan Angin di Sekolah Harusnya Lapor ke Polisi
• 23 jam lalu
0
thumb
Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026, John Herdman Disorot
• 7 jam lalu
0
thumb
Kecerobohan Sekian Detik, Puluhan Nyawa Melayang
• 54 menit lalu
0
Berhasil disimpan.