JAKARTA, DISWAY.ID– Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis ganja seberat 3,4 kilogram yang diduga dikirim dari Panyabungan, Sumatera Utara, menuju Jakarta.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan dua terduga kurir berinisial S. (19) dan R. (15). Salah satu di antaranya masih berstatus anak di bawah umur.
Kedua pelaku ditangkap di kawasan parkiran bus di Jalan Daan Mogot, Tanah Tinggi, Kota Tangerang, setelah petugas menindaklanjuti informasi dari masyarakat.
BACA JUGA:Kubu Mantan Kepala Yayasan Sebut Temuan Senpi dan Narkoba di Sekolah Janggal, Diduga Rekayasa
Kanit 2 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Tri Hamdani, menjelaskan pengungkapan kasus bermula dari laporan adanya pengiriman ganja menggunakan bus dari Panyabungan ke Jakarta.
“Pada tanggal 24 Juli, kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada pengiriman ganja dari Panyabungan, Sumatera Utara ke Jakarta menggunakan bus. Kemudian kami melakukan penyisiran di PO bus di daerah Daan Mogot dan didapat dua orang berinisial S. (19) dan R. (15) yang diduga membawa ganja tersebut,” katanya kepada awak media, Jumat (7/8/2026).
Setelah memastikan identitas dan ciri-ciri target sesuai hasil penyelidikan, petugas langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sebuah tas ransel berwarna hijau tua yang berisi tujuh paket ganja dengan berat total sekitar 3,4 kilogram. Selain itu, diamankan satu paket kecil ganja seberat 42 gram serta sebuah telepon genggam yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkotika.
“Pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan ganja seberat 3,4 kilogram serta satu alat komunikasi berupa handphone. Pada saat dilakukan penggeledahan, salah satu di antaranya adalah anak di bawah umur,” ujar Tri Hamdani.
BACA JUGA:Kereta Trans Kalimantan Mulai Dibangun, China dan Rusia Tertarik
Kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami jaringan peredaran narkotika tersebut guna mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat.
Polda Metro Jaya menegaskan terus meningkatkan pengawasan terhadap jalur distribusi narkotika antardaerah serta mengembangkan penyelidikan untuk memutus mata rantai peredaran gelap narkoba di wilayah Jakarta dan sekitarnya.






Komentar (0)