KPK dalami selisih uang yang dikembalikan Menhut dari Suhardiman Amby

antaranews.com
5 jam lalu
Cover Berita

ANTARA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami selisih uang yang dikembalikan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dari Bupati Kuansing nonaktif Suhardiman Amby. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK Jakarta (6/8) menjelaskan penyidik menemukan selisih 2.000 dollar Singapura yang belum dikembalikan dalam kasus jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Kuansing pada periode 2021-2026. (Nico Anggriawan/Ibnu Zaki/Soni Namura/Roy Rosa Bachtiar)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Kementerian PU Tangani 492 Titik Kekeringan di Berbagai Wilayah Indonesia hingga 5 Agustus 2026
• 6 jam lalu
0
thumb
Ketua DPW PAN Sulsel Ashabul Kahfi Kukuhkan 12 DPC Target Menang Besar di Pileg dan Pilkada
• 13 jam lalu
0
thumb
Mampukah KUHP dan KUHAP Nasional Memperkuat Pemberantasan Korupsi?
• 17 jam lalu
0
thumb
Ruben Onsu Ungkap Alasan Tampil di Podcast Deddy Corbuzier, Akui Hanya Ingin Melepas Rindu
• 15 jam lalu
0
thumb
Kejar Penurunan Stunting, Pemerintah Pangkas Target Pembangunan Dapur MBG di Daerah 3T Jadi 1 Minggu
• 2 jam lalu
0
Berhasil disimpan.