PNBP ESDM Bertambah Rp20,9 Miliar dari Lelang Batu Bara Hasil Penindakan Hukum

idxchannel.com
3 jam lalu
Cover Berita

Keberhasilan lelang ini merupakan bagian dari komitmen Ditjen Gakkum ESDM dalam memastikan setiap hasil penegakan hukum memberikan nilai tambah bagi negara.

PNBP ESDM Bertambah Rp20,9 Miliar dari Lelang Batu Bara Hasil Penindakan Hukum. Foto: Kementerian ESDM.

IDXChannel - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memperoleh tambahan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp20.976.670.000 (Rp20,9 miliar) dari pelaksanaan lelang Barang yang Dikuasai Negara (BDN) berupa komoditas batu bara hasil penegakan hukum di Provinsi Kalimantan Timur.

Lelang dilaksanakan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Samarinda melalui laman lelang.go.id, dengan PT Wisesa Janitra Sejahtera ditetapkan sebagai pemenang pada 8 Juli 2026.

Baca Juga:
ESDM Lakukan Penyesuaian HBA Periode Kedua Juli 2026

Direktur Jenderal Penegakan Hukum ESDM, Rilke Jeffri Huwae, mengatakan bahwa keberhasilan lelang ini merupakan bagian dari komitmen Ditjen Gakkum ESDM dalam memastikan setiap hasil penegakan hukum memberikan nilai tambah bagi negara.

"Keberhasilan lelang ini menunjukkan bahwa penegakan hukum di sektor ESDM tidak berhenti pada proses penindakan. Kami memastikan setiap hasil penegakan hukum dapat dikelola secara profesional sehingga memberikan kontribusi nyata terhadap penerimaan negara melalui PNBP," ujar Jeffri dalam keterangan tertulis, Kamis (6/8/2026).

Baca Juga:
Masyarakat Berebut Pertalite, Kementerian ESDM Atur Alur Distribusi BBM Subsidi

Objek lelang berupa satu paket komoditas batu bara dengan total sekitar 76.742 metrik ton (MT) yang berada di 11 titik stockpile di Kota Samarinda dan Kabupaten Kutai Kartanegara.

Sesuai ketentuan, pemenang lelang diberikan waktu paling lama 60 hari kalender atau hingga 10 September 2026 untuk melakukan pembongkaran, pemuatan, dan pengangkutan batu bara dari seluruh lokasi penyimpanan.

Baca Juga:
Wamen ESDM Pastikan Evaluasi Menyeluruh Kelangkaan BBM di Sumut

Jeffri menegaskan bahwa Ditjen Gakkum ESDM akan terus mengawal seluruh tahapan pascalelang hingga proses pengeluaran batu bara selesai dilaksanakan.

"Proses lelang bukanlah akhir dari rangkaian penegakan hukum. Kami akan terus melakukan pengawasan dan pendampingan agar proses pengeluaran batubara dari seluruh lokasi stockpile berjalan tertib, aman, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar dia.

Dalam pelaksanaan evakuasi batu bara, Ditjen Gakkum ESDM juga akan terus berkoordinasi dengan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) serta aparat penegak hukum di daerah guna memastikan seluruh proses berjalan lancar dan sesuai ketentuan.

Pelaksanaan lelang Barang yang Dikuasai Negara (BDN) tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 162.K/HK.02/MEM.H/2026.

(NIA DEVIYANA)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Legislator Sayangkan Nakes Hina Pasien BPJS, Desak Sanksi Tegas
• 19 jam lalu
0
thumb
BNI Permudah Akses KPR untuk Masyarakat dalam Danantara Housing Expo 2026
• 9 jam lalu
0
thumb
Reshuffle Sebelum 17 Agustus? Feri Amsari: Bukti Menteri Tak Siap!
• 19 jam lalu
0
thumb
Reaksi Bos BEI setelah Danantara Sebut Bakal Bawa BUMN Jumbo IPO
• 9 jam lalu
0
thumb
Kemenkeu Ambil Alih Whoosh, Bagaimana Risikonya?
• 8 jam lalu
0
Berhasil disimpan.