JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf menyatakan pihaknya telah menangguhkan 1.494.652 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos penerima sembako yang terindikasi bertransaksi judi online.
Saifullah Yusuf mengatakan temuan ini berdasarkan pemadanan data bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Mensos pun prihatin jumlah penerima bansos yang main judol justru meningkat lebih dari dua kali lipat dibanding tahun 2025.
Pria yang juga Sekjen PBNU itu mengatakan Kemensos mengambil langkah tegas usai ditemukan indikasi penyalahgunaan dana bantuan sosial oleh jutaan penerima manfaat bansos.
"Ada 1,49 juta keluarga penerima manfaat yang terindikasi judi online berdasarkan data PPATK, dan saat ini sedang kami telusuri," kata Saifullah Yusuf di Jakarta, Kamis (6/8/2026).
Baca Juga: Anggota DPR Prihatin QRIS Digunakan untuk Deposit Judol: Membahayakan, Bisa Menyasar Anak-Anak
Saifullah mengatakan, dari 1,49 juta KPM penerima Program Sembako, sebanyak 794.475 KPM di antaranya juga menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).
Angka 1,49 juta KPM yang terindikasi judol naik signifikan dibanding data tahun 2025 yang mencatat hampir 600 ribu penerima manfaat.
Saifullah mengatakan, Kemensos saat ini sedang melakukan penelusuran dan verifikasi untuk memetakan penyalahgunaan bansos tersebut. Pemetaan ditargetkan selesai pada pekan depan.
"Kita sekarang sedang telusuri, mungkin minggu depan paling tidak kita sudah punya gambaran lebih jauh tentang hasil penelusuran. Nanti akan kita lihat dan akan kita sampaikan hasilnya," kata Saifullah Yusuf dikutip Antara.
Kemensos disebutnya juga akan melakukan pendalaman bersama PPATK dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk memastikan apakah penerima manfaat tersebut terbukti menyalahgunakan bantuan sosial. Proses verifikasi tersebut juga menjadi bagian dari pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) agar bantuan sosial tepat sasaran.
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV
- penerima bansos main judol
- kpm main judol
- menteri sosial
- bansos judol
- judi online






Komentar (0)