Mensos Tangguhkan 1,49 Juta Penerima Bansos Terindikasi Main Judol, Naik 2 Kali Lipat dari 2025

kompas.tv
1 jam lalu
Cover Berita
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan realisasi penyaluran bantuan sosial untuk program keluarga harapan dan bantuan pangan nontunai (BPNT) triwulan ketiga 2026. (Sumber: Kemensos RI via Antara)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf menyatakan pihaknya telah menangguhkan 1.494.652 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos penerima sembako yang terindikasi bertransaksi judi online.

Saifullah Yusuf mengatakan temuan ini berdasarkan pemadanan data bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Mensos pun prihatin jumlah penerima bansos yang main judol justru meningkat lebih dari dua kali lipat dibanding tahun 2025.

Pria yang juga Sekjen PBNU itu mengatakan Kemensos mengambil langkah tegas usai ditemukan indikasi penyalahgunaan dana bantuan sosial oleh jutaan penerima manfaat bansos.

"Ada 1,49 juta keluarga penerima manfaat yang terindikasi judi online berdasarkan data PPATK, dan saat ini sedang kami telusuri," kata Saifullah Yusuf di Jakarta, Kamis (6/8/2026).

Baca Juga: Anggota DPR Prihatin QRIS Digunakan untuk Deposit Judol: Membahayakan, Bisa Menyasar Anak-Anak

Saifullah mengatakan, dari 1,49 juta KPM penerima Program Sembako, sebanyak 794.475 KPM di antaranya juga menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).

Angka 1,49 juta KPM yang terindikasi judol naik signifikan dibanding data tahun 2025 yang mencatat hampir 600 ribu penerima manfaat.

Saifullah mengatakan, Kemensos saat ini sedang melakukan penelusuran dan verifikasi untuk memetakan penyalahgunaan bansos tersebut. Pemetaan ditargetkan selesai pada pekan depan.

"Kita sekarang sedang telusuri, mungkin minggu depan paling tidak kita sudah punya gambaran lebih jauh tentang hasil penelusuran. Nanti akan kita lihat dan akan kita sampaikan hasilnya," kata Saifullah Yusuf dikutip Antara.

Kemensos disebutnya juga akan melakukan pendalaman bersama PPATK dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk memastikan apakah penerima manfaat tersebut terbukti menyalahgunakan bantuan sosial. Proses verifikasi tersebut juga menjadi bagian dari pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) agar bantuan sosial tepat sasaran.

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Desy-Afrianti

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV

Tag
  • penerima bansos main judol
  • kpm main judol
  • menteri sosial
  • bansos judol
  • judi online
Selengkapnya


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
MPR Goes to Campus di Titik ke-51, Eddy Soeparno Tegaskan Urgensi Penerapan EPR
• 23 jam lalu
0
thumb
BGN Ancam Sanksi Pidana Dapur MBG Jika Terbukti ada Unsur Sabotase
• 7 jam lalu
0
thumb
Pertimbangan Hakim Tak Terima Praperadilan Ketiga Roy Suryo soal Ganti Rugi
• 5 jam lalu
0
thumb
Gibran: Pemerintah Percepat Pemulihan Infrastruktur dan Layanan Dasar di Aceh
• 34 menit lalu
0
thumb
Polda Metro Jaya Tegaskan Kondisi Jakarta Aman usai Heboh Mal Dipagari, Beber Tolok Ukurnya
• 10 jam lalu
0
Berhasil disimpan.