JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan lebih dari sepertiga jemaah haji Indonesia pada penyelenggaraan ibadah haji 2026 berusia 60 tahun ke atas.
"Dari sisi usia, sekitar 36,6 persen jemaah berusia 60 tahun ke atas, dengan 21,5 persen di antaranya berusia 65 tahun atau lebih," kata Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti dalam rilis hasil Survei Kepuasan Layanan Haji Indonesia (SKLHI) 2026 di kantor BPS, Jakarta Pusat, Kamis (6/8/2026).
Menurut Amalia, temuan tersebut menunjukkan pemerintah perlu memberikan perhatian lebih terhadap persiapan kesehatan serta pelayanan bagi jemaah haji lanjut usia (lansia).
Baca juga: BPS: Indeks Kepuasan Layanan Haji Indonesia 2026 Capai 83,28, Masuk Kategori Memuaskan
"Sebagai contoh, kelompok usia 60 sampai 64 tahun memang belum masuk kategori lansia prioritas, tetapi sebagian di antaranya sudah mulai mengalami penurunan kondisi fisik dan mungkin berpotensi membutuhkan pendampingan," tuturnya.
Selain itu, BPS juga menemukan sebanyak 291 jemaah atau sekitar 0,2 persen merupakan penyandang disabilitas.
Menurut Amalia, temuan tersebut menunjukkan pentingnya penyediaan layanan haji yang inklusif dan ramah disabilitas sejak tahap persiapan.
"Kebutuhan pelayanan haji antar embarkasi sebaiknya tidak hanya ditentukan oleh jumlah jemaah, tetapi juga oleh komposisi usia jemaah yang dilayani," kata dia.
Baca juga: BPS: Indeks Kepuasan Layanan Haji 2026 Tembus 83,28 Persen, Apa Artinya?
Kepuasan layanan hajiSebelumnya, BPS melaporkan Indeks Kepuasan Layanan Haji Indonesia (IKLHI) 2026 mencapai 83,28 poin atau masuk dalam kategori memuaskan.
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan, capaian tersebut merupakan hasil pengukuran menggunakan metodologi baru yang lebih komprehensif dibandingkan metode sebelumnya.
Menurut Amalia, metode lama hanya mengukur layanan haji di luar negeri, lebih berfokus pada hasil layanan output, serta masih mengacu pada regulasi lama.
"Nilai IKLHI luar negeri tahun 2026 sebesar 82,71, sedangkan IKLHI dalam negeri mencapai 83,85. Secara keseluruhan nilai IKLHI berada pada kategori memuaskan," kata Amalia.
Ia mengatakan, penyempurnaan metodologi dilakukan agar pengukuran mencakup seluruh rangkaian layanan haji, mulai dari dalam negeri hingga di Arab Saudi.
Dalam metode baru, IKLHI tidak hanya mengukur hasil layanan, tetapi juga proses pelayanan sesuai dengan regulasi terbaru penyelenggaraan ibadah haji.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang





Komentar (0)