Mendagri Siapkan Tiga Langkah Atasi Kendala Gaji Pegawai Pemda

liputan6.com
3 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memastikan pemerintah menyiapkan tiga langkah guna menjawab permasalahan kesulitan daerah dalam membayar gaji pegawai, termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ia pun membantah adanya anggapan bahwa dirinya menolak tambahan Transfer ke Daerah (TKD) bagi daerah yang mengalami kesulitan menggaji pegawai.

"Tolong di media jangan sampai apa istilahnya ada yang memberitakan salah (dengan judul) ‘Mendagri menolak usulan tambahan TKD daerah, titik dua, jangan mau dibohongi oleh staf’, enggak gitu yang saya sampaikan," ujar Mendagri kepada awak media usai Konferensi Pers Pemerintah: Update Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC)/Program Prioritas serta Percepatan Fase Pemulihan Permanen Pascabencana Sumatera di Kantor Badan Komunikasi Pemerintah, Jakarta, Rabu (5/8/2026).

Advertisement

BACA JUGA: Wamendagri Ingatkan Pemda se-Papua Segera Tuntaskan Penyaluran Dana Otsus Tahap II

Ketiga langkah tersebut meliputi, pertama, meminta daerah agar melakukan efisiensi. Mendagri menegaskan, berdasarkan hasil penelusuran lapangan tim Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), terdapat sejumlah anggaran yang mestinya bisa diefisiensi oleh daerah guna menggaji pegawai, seperti besarnya anggaran perjalanan dinas hingga honor rapat.

Ia pun mengapresiasi Bupati Lahat yang berinisiatif melakukan efisiensi dari sejumlah belanja pendukung daerah sehingga mampu menghemat Rp400 miliar. "Nah itu yang saya minta, kerjakan dulu itu (efisiensi). Jangan tahu-tahu minta aja langsung tambahan DAU (Dana Alokasi Umum), No. Kerjakan dulu efisiensi dan kami akan turunkan tim," jelasnya.

Langkah kedua dilakukan ketika Kemendagri telah menurunkan tim ke daerah dan hasilnya memang diperlukan adanya insentif, khususnya bagi daerah yang memiliki Dana Bagi Hasil (DBH) yang belum disalurkan oleh pemerintah pusat. Mendagri pun mendorong Kementerian Keuangan dan akan mengawal pencairan DBH tersebut.

"Kita akan sampaikan ke Menteri Keuangan, tolong dong bayarin yang itu. Karena itu buat belanja pegawai. Begitu dibayar, dia sudah cukup, selesai masalah," tuturnya.

 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
TNI gelar bakti sosial dan kesehatan usai latihan trimatra di Lingga
• 8 jam lalu
0
thumb
Komisi V DPR Panggil Kemenhub hingga KNKT Bahas Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2
• 15 jam lalu
0
thumb
KPK Ungkap Alasan Ajukan Banding Atas Putusan Dua Tahun Penjara Gubernur Riau Abdul Wahid 
• 6 jam lalu
0
thumb
Koalisi Masyarakat Sipil Ingatkan Anggaran MBG Jangan Ambil dari Pos Kebutuhan Pokok
• 8 jam lalu
0
thumb
Mendagri: Integritas Kepala Daerah Kunci Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dan Akuntabel
• 15 jam lalu
0
Berhasil disimpan.