Mendagri: Integritas Kepala Daerah Kunci Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dan Akuntabel

tvonenews.com
4 jam lalu
Cover Berita

Surabaya, tvOnenews.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan, integritas kepala daerah merupakan kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang bersih, efektif, dan akuntabel. Penegasan tersebut disampaikan Mendagri kepada awak media usai memberikan pengarahan pada Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Integritas dan Pencegahan Korupsi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang digelar secara hybrid dari Ruang Singhasari, Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jawa Timur (Jatim), Selasa (4/8/2026).

Mendagri menjelaskan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai pembina dan pengawas pemerintah daerah (Pemda) memiliki tanggung jawab untuk terus melakukan pembinaan sekaligus mengingatkan para kepala daerah agar menjalankan pemerintahan yang berintegritas. Sebagai bagian dari upaya tersebut, Rakor diselenggarakan melalui kolaborasi antara Kemendagri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Intinya adalah dalam rangka penguatan integritas dan upaya pencegahan korupsi. Kita prihatin dengan adanya sejumlah kepala daerah atau wakil kepala daerah yang terkena kasus korupsi. Ada beberapa yang terkena juga OTT beberapa waktu yang lalu, baik oleh KPK maupun Aparat Penegak Hukum lainnya," katanya.

Lebih lanjut, Mendagri menegaskan bahwa pemerintah terus memperkuat sistem pengawasan dan pembinaan guna meminimalkan praktik korupsi. Meski demikian, keberhasilan upaya tersebut pada akhirnya tetap bergantung pada integritas pribadi setiap kepala daerah. Menurutnya, kepala daerah merupakan figur yang telah melalui proses politik yang panjang dan dikenal oleh masyarakat, sehingga pengawasan tidak mungkin dilakukan setiap saat tanpa henti.

"Teman-teman kepala daerah itu bukan anak kemarin sore. Rata-rata politisi yang berjuang, pernah ikut kampanye, dikenal publik. Kita juga enggak bisa awasi dan jaga 24 jam, 7 hari, seminggu, 365 hari. Semua akan kembali kepada diri pribadi masing-masing," ungkapnya.

Karena itu, Mendagri menekankan bahwa setiap kepala daerah dituntut untuk menjaga komitmen terhadap prinsip-prinsip antikorupsi serta tidak tergoda melakukan pelanggaran hukum. Ia berharap para kepala daerah terus memperkuat integritas, membenahi sistem pemerintahan, dan menjaga diri agar tidak terjerat persoalan hukum, khususnya tindak pidana korupsi.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Pemerintah Andalkan Jargas Rumah Tangga Demi Tekan Ketergantungan Impor LPG
• 1 jam lalu
0
thumb
Investigasi KMP Mutiara Sentosa II Terkendala Bangkai Kapal di Kedalaman 50 Meter
• 18 jam lalu
0
thumb
Kabut Asap Pekat Selimuti Sampit, Warga Keluhkan Mata Perih dan Sesak Napas
• 3 jam lalu
0
thumb
Pendaftar Program Magang Nasional Tembus 400 Ribu Orang
• 8 jam lalu
0
thumb
Mengapa Mengucapkan Maaf Terasa Sulit
• 11 jam lalu
0
Berhasil disimpan.