Jakarta: Keberhasilan Polres Tangerang Selatan mengungkap sekaligus memusnahkan sekitar 46 juta butir obat keras ilegal golongan G mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Pengungkapan tersebut dinilai menjadi bagian dari upaya melindungi masyarakat dari peredaran obat-obatan ilegal yang berpotensi membahayakan kesehatan.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Moh. Rano Alfath menilai capaian tersebut menunjukkan komitmen aparat kepolisian dalam menjalankan tugas penegakan hukum secara profesional.
"Saya memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo beserta seluruh jajaran Polres Tangerang Selatan dan Polsek Serpong atas keberhasilan mengungkap dan memusnahkan sekitar 46 juta butir obat keras ilegal daftar G. Ini bukan pengungkapan yang biasa. Jumlah barang bukti yang sangat besar ini menunjukkan keseriusan aparat dalam melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan obat-obatan ilegal," kata Rano di Kompleks Parlemen, Jakarta, seperti dilansir Antara, Rabu, 5 Agustus 2026.
Baca Juga :
Polres Jakbar Gagalkan Produksi Narkoba Jaringan InternasionalIa menilai keberhasilan pengungkapan tersebut mencerminkan konsistensi Polres Tangerang Selatan dalam menjalankan fungsi pemeliharaan keamanan dan penegakan hukum.
"Keberhasilan pengungkapan ini juga menjadi bukti bahwa Polres Tangsel tetap menjalankan tugasnya secara profesional dan optimal. Yang paling penting, hari ini kita melihat jajaran Polres Tangsel tetap fokus bekerja dan menunjukkan kinerja nyata dalam memberantas peredaran obat-obatan ilegal demi melindungi masyarakat," jelas Rano.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Moh. Rano Alfath. Dokumentasi/ istimewa.
Rano juga mengapresiasi komitmen Kapolres Tangerang Selatan yang menegaskan penegakan hukum dilakukan tanpa membedakan siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran, termasuk apabila berasal dari internal kepolisian.
"Sikap tegas seperti inilah yang dibutuhkan untuk menjaga integritas institusi sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri. Penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu," ungkapnya.
Rano menambahkan upaya memberantas peredaran obat keras ilegal memerlukan dukungan berbagai pihak. Menurutnya, sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat menjadi faktor penting untuk mempersempit ruang gerak pelaku peredaran obat ilegal.
"Sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat menjadi kunci untuk memutus mata rantai peredaran obat-obatan ilegal yang mengancam masa depan generasi bangsa," ujarnya.





Komentar (0)