Kejagung Geledah Rumah Don Ritto di Bandung, Sita Dokumen Terkait Febrie Adriansyah

kompas.com
1 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah rumah pengacara Don Ritto, tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna menyebut penggeledahan dilakukan oleh penyidik Tim 9 pada Selasa (4/8/2026).

"Tim penyidik melakukan penggeledahan di satu tempat di daerah Bandung milik dari saudara DR," ujar Anang di Kemenko Polkam, Jakarta, Rabu (5/8/2026).

Ia menjelaskan, dalam penggeledahan tersebut penyidik Tim 9 menyita sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara TPPU yang menjerat Don Ritto dan Febrie Adriansyah.

"Dari sana diperoleh beberapa dokumen yang diduga ada keterkaitannya dengan perkara DR sendiri dan FA,” ungkap dia.

Baca juga: 4 Perusahaan Milik Don Ritto Digeledah Kejagung Terkait Dugaan TPPU Febrie Adriansyah

Sebelumnya, Kejaksaan Agung juga menggeledah kantor milik Don Ritto di kawasan Jakarta Selatan pada Senin (3/8/2026).

Penyidik turut menggeledah rumah tersangka Nurman Herin (NH) di Depok, Jawa Barat.

Selain itu, penyidik Tim 9 menggeledah empat perusahaan di Jakarta Selatan yang diduga digunakan Don Ritto untuk melakukan TPPU, yakni PT HI, PT PIS, PT KNE, dan PT SME.

Dalam perkara ini, Kejagung telah menetapkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah sebagai tersangka dugaan TPPU setelah penyidik menemukan emas seberat 74 kilogram dan uang tunai Rp 543 miliar di rumahnya di Sentul.

Baca juga: Kuasa Hukum Don Ritto Nilai Kejagung Prematur Kaitkan Uang dan Emas Sitaan dengan Febrie Adriansyah

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Terbaru, Kejagung juga menetapkan Nurman Herin dan pengacara Don Ritto sebagai tersangka karena diduga terlibat dalam TPPU bersama Febrie.

Ketua Tim 9 yang juga Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, Rudi Margono, mengatakan dugaan TPPU tersebut dilakukan Febrie saat menjabat sebagai jaksa maupun pejabat struktural di Kejaksaan.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Indonesia Cetak Surplus USD 3,58 Miliar, Mendag Yakin Investor Asing Bakal Berebut Masuk
• 10 jam lalu
0
thumb
OJK Catat Outstanding Pindar Tembus Rp105 Triliun pada Juni 2026
• 16 jam lalu
0
thumb
Kelompok Houthi Dituduh Serang dan Tenggelamkan Kapal India di Laut Merah
• 11 jam lalu
0
thumb
PSI ke Denny Indrayana: Yang Bisa Pecat Gibran Cuma Rakyat, Bukan Profesor dengan Gelar di Langit...
• 12 jam lalu
0
thumb
Pembangunan PSEL Kota Palembang Capai 93 Persen, Pemkot Targetkan Beroperasi pada 2026
• 20 jam lalu
0
Berhasil disimpan.