KPK Tahan 3 Tersangka Korupsi Proyek Digitalisasi SPBU Pertamina

eranasional.com
6 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, ERANASIONAL.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan tiga tersangka kasus dugaan korupsi proyek digitalisasi SPBU Pertamina periode 2018–2023.

Ketiganya ditahan selama 20 hari pertama, terhitung mulai 4 hingga 23 Agustus 2026.

Tiga tersangka yang ditahan adalah: Modus Operansi dan Kerugian Negara

Plt. Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menjelaskan bahwa proyek kerja sama digitalisasi SPBU antara PT Pertamina dan PT Telkom ini bernilai maksimal Rp3,6 triliun.

Kerugian negara yang ditimbulkan diperkirakan mencapai Rp322,18 miliar, yang terdiri dari:

  1. Pengadaan Automatic Tank Gauge (ATG): Kerugian sebesar Rp193,75 miliar.

  2. Kemahalan harga (markup) Electronic Data Capture (EDC): Kerugian sebesar Rp128,42 miliar.

Dugaan penyimpangan meliputi:

Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (sebagaimana diubah UU No. 20 Tahun 2001) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. []


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Polisi Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Daftar G Ilegal Senilai Rp230 Miliar | KOMPAS MALAM
• 9 jam lalu
0
thumb
Seberapa Efektif Kunjungan Jokowi Bisa Perkuat PSI, Ini Analisis Lembaga Survei
• 19 jam lalu
0
thumb
Anggota DPRD Tangsel Ahmad Andi Wibowo Meninggal Dunia Usai Kecelakaan di Tol Cipali
• 15 jam lalu
0
thumb
Jakarta Denda dan Umumkan Identitas Pembuang Sampah Sembarangan
• 18 jam lalu
0
thumb
Gus Qowim Dorong Legalitas Tanah Wakaf, Cegah Sengketa Aset Masjid dan Musala di Kota Kediri
• 14 jam lalu
0
Berhasil disimpan.