JAKARTA, DISWAY.ID - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) memastikan bahwa jajarannya akan menindaklanjuti rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
Hal tersebut diungkapkan Ara setelah kementeriannya meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan.
Menurut Ara, tindak lanjut tersebut akan difokuskan pada penguatan tata kelola pemerintahan, peningkatan transparansi, serta penguatan budaya antikorupsi agar kinerja kementerian semakin akuntabel dan berdampak bagi masyarakat.
"Ya, tentunya kami harus lebih baik lagi ke depan, makin transparan ya, makin anti-korupsi ya, makin juga kegiatannya berdampak, baik secara administratif," ujar Ara, Selasa, 4 Agustus 2026.
BACA JUGA:Program 3 Juta Rumah Digenjot, Kementerian PKP Kantongi WTP dan Janji Perkuat Antikorupsi
"Secara administrasinya benar, secara prosedurnya benar, tetapi dampaknya bagi pemerataan, bagi keadilan sosial, itu harusnya makin meningkat," sambungnya.
Ia menjelaskan, perbaikan yang dilakukan tidak hanya menyasar aspek administratif dan prosedural.
Tetapi juga memastikan setiap program Kementerian PKP memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Ara mencontohkan program bedah rumah yang pada tahun lalu terealisasi sekitar 45 ribu unit. Tahun ini, pemerintah menargetkan program tersebut meningkat menjadi sekitar 400 ribu unit.
BACA JUGA:BPKH Raih Opini WTP Delapan Kali Berturut-turut, Kelolaan Dana Haji Tembus Rp180,74 Triliun
"Hal-hal yang bersifat struktural, normatif, ya itu harus benar-benar juga lebih baik, tapi dampaknya bagi rakyat harus makin terasa," jelasnya.
Ara mengatakan, sebagian besar anggaran Kementerian PKP memang diarahkan untuk program yang langsung menyentuh masyarakat.
Dari total anggaran sebesar Rp12,5 triliun tahun ini, sekitar Rp8,3 triliun dialokasikan untuk program bedah rumah.
BACA JUGA:Pemprov DKI Raih WTP 19 Kali Berturut-turut, Pramono: Bukti Tata Kelola Keuangan Terjaga
Sementara Rp2 triliun digunakan untuk pembangunan hunian tetap bagi korban bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
- 1
- 2
- »






Komentar (0)