Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Segera Disidangkan, Kubu Gus Yaqut Siap Bongkar Fakta di Pengadilan

okezone.com
1 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, segera menggelar sidang perdana perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024 yang menjerat mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut.

Persidangan akan digelar setelah majelis hakim ditetapkan. Sebelumnya, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melimpahkan surat dakwaan ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada Jumat 31 Juli 2026.

Baca Juga :
Gus Yaqut Segera Disidang, Berkas Dakwaan Setinggi Paha Orang Dewasa Dilimpahkan ke Pengadilan

Merespons pelimpahan tersebut, kuasa hukum Yaqut, Mellisa Anggraini, menyatakan pihaknya menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan. Menurutnya, pelimpahan berkas perkara dan penyusunan surat dakwaan merupakan tahapan administratif dalam proses peradilan pidana, sedangkan substansi dakwaan baru akan diuji secara terbuka di persidangan.

"Justru di persidangan nanti seluruh konstruksi dakwaan akan diuji secara terbuka berdasarkan alat bukti, fakta persidangan, dan ketentuan hukum yang berlaku," ujar Mellisa kepada wartawan, Senin (3/8/2026).

Baca Juga :
Jalani Pelimpahan Berkas di KPK, Gus Yaqut: Semoga Kebenaran Terungkap

 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Video: H1-2026, Bank Neo Commerce Bukukan Laba Bersih Rp294,85 M
• 4 jam lalu
0
thumb
Maling Bobol Konter HP di Ponorogo, CCTV Dirusak dan Rp 25 Juta Digasak
• 1 jam lalu
0
thumb
7 SMA di Banten Mundur Program Sekolah Gratis, Bagaimana Nasib Siswanya?
• 3 jam lalu
0
thumb
Tragedi Ceuta: 90 migran tewas saat menuju wilayah Spanyol dari Maroko
• 22 jam lalu
0
thumb
Perindo Jatim: Pemberdayaan Ibu Rumah Tangga Kunci Ketahanan Ekonomi Keluarga
• 3 jam lalu
0
Berhasil disimpan.