Sidang Praperadilan Roy Suryo, Polda Metro Serahkan Bukti dan Hadirkan Ahli Hukum

okezone.com
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang praperadilan yang diajukan Roy Suryo terhadap Polda Metro Jaya pada Senin (3/8/2026). 

Sidang memasuki agenda penyerahan alat bukti dan pemeriksaan ahli dari pihak termohon, yakni Polda Metro Jaya.

Baca Juga :
Video Roy Suryo Pakai Celana Pendek saat Penangkapan Diputar Ahli Pidana: Bisa Timbulkan Kerugian!

Sidang dipimpin Hakim Tunggal I Ketut Darpawan dan dihadiri Roy Suryo bersama tim kuasa hukumnya. Sementara itu, Polda Metro Jaya diwakili oleh Bidang Hukum (Bidkum) selaku pihak termohon.

Hingga berlangsungnya persidangan, ahli hukum tersebut masih menyampaikan pendapat dan keterangannya di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan.

Baca Juga :
Roy Suryo Pertahankan Gugatan Rp206 Juta, Refly: Kalau Rp1 Triliun Kasihan Negara

Setelah agenda pembuktian dan pemeriksaan ahli dari pihak Polda Metro Jaya rampung, sidang praperadilan selanjutnya dijadwalkan memasuki tahap penyampaian kesimpulan dari masing-masing pihak sebelum hakim menjatuhkan putusan.
 

(Awaludin)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Gaduh Konten Bigmo Ajak Anak Promosi Vape: Polisi Selidiki, Komdigi Tegur
• 7 jam lalu
0
thumb
Tragedi Ceuta: 90 migran tewas saat menuju wilayah Spanyol dari Maroko
• 20 jam lalu
0
thumb
Skuad Belum Lengkap, Persiapan PSM Baru 40 Persen
• 6 jam lalu
0
thumb
Pengadilan Jerman: Membandingkan Israel dengan Rezim Nazi Bukan Tindak Pidana
• 19 jam lalu
0
thumb
Jawab Ahli Polda Metro soal Roy Suryo Tuntut Ganti Rugi di Praperadilan Kasus Ijazah Jokowi
• 2 jam lalu
0
Berhasil disimpan.