Jawab Ahli Polda Metro soal Roy Suryo Tuntut Ganti Rugi di Praperadilan Kasus Ijazah Jokowi

kompas.tv
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.TV -  Polda Metro Jaya menghadirkan ahli dalam lanjutan sidang praperadilan ketiga kasus ijazah Jokowi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Snein (3/8/2026). 

Ahli Polda Metro Jaya Hendri Jayadi tersebut menjawab pertanyaan terkait ganti rugi yang dituntut Roy Suryo soal penangkapan dalam kasus ijazah Jokowi.

Ia mengatakan ganti kerugian bisa dilakukan dalam beberapa kondisi, salah satunya salah tangkap. 

"Bukan saja orang itu harus dilepaskan demi hukum dia punya untuk minta ganti rugi karena bukan dia orangnya, salah nih," ujar ahli Polda Metro.

Baca Juga: FULL PANAS! Kubu Roy & Polda Bertubi-tubi Tanya Hukum ke Ahli, Singgung Ganti Rugi-Salah Tangkap

#roysuryo #ijazahjokowi #praperadilan #breakingnews 

Produser: Ikbal Maulana

Penulis : Ikbal-Maulana

Sumber : Kompas TV

Tag
  • polda metro jaya
  • roy suryo
  • kasus ijazah jokowi
  • jokowi
  • sidang praperadilan
  • ahli
Selengkapnya


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Puncak El Nino Godzilla Picu Kemarau Panjang di Indonesia, Pemerintah Siapkan Langkah Antisipasi
• 12 jam lalu
0
thumb
Bank Dunia Ungkap Alasan RI Perlu Terapkan Omzet Rp500 Juta Kena Pajak
• 5 jam lalu
0
thumb
Kunci Jawaban Sulingjar 2026 Paket A, B, dan C, Biar Guru dan Kepala Sekolah Makin Siap
• 20 jam lalu
0
thumb
Demand Listrik Naik, Tegaskan Peran LNG untuk Ketahanan Kelistrikan
• 15 jam lalu
0
thumb
IKN Jadi Percontohan Rehabilitasi Mangrove Program M4CR
• 14 jam lalu
0
Berhasil disimpan.