Tim Patroli Jaga Jakarta Perintis Presisi Direktorat Samapta Polda Metro Jaya mengamankan tiga pria diduga pelaku pencurian dengan kekerasan atau begal di Jakarta Timur. Senjata tajam jenis celurit disita.
Direktur Samapta Polda Metro Jaya Kombes Wahyu Dwi Ariwibowo mengatakan, ketiga pelaku diamankan berinisial AF, MMA dan TMM. Ketiganya diamankan ketika tim presisi menggelar patroli rutin di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Jakarta Timur.
"Sekitar pukul 05.59 WIB, tim melanjutkan patroli di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Jakarta Timur. Di lokasi tersebut, petugas mendapati tiga pemuda berboncengan menggunakan sepeda motor, kemudian dilakukan pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sebilah celurit kecil yang dibawa salah satu pemuda," kata Wahyu, Minggu (2/8/2026).
Dari hasil pendalaman, ketiga pria yang diamankan diduga terlibat penjambretan dan perampasan motor di Jalan Rawa Kuning, Cakung, Jakarta Timur. Dari para pelaku diamankan satu celurit, empat unit handphone dan satu unit motor.
"Setelah dilakukan pendalaman awal, ketiganya diduga berkaitan dengan aksi penjambretan handphone di sekitar SPBU dekat kawasan Pulo Gebang, serta dugaan pencurian dengan kekerasan terhadap kendaraan bermotor di Jalan Rawa Kuning, Cakung, Jakarta Timur," kata Wahyu.
Wahyu menyebutkan, patroli digelar untuk mengantisipasi kejahatan jalanan, tawuran, balap liar dan gangguan lainnya. Patroli diawali patroli show of force di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, patroli antisipasi 3C di Jalan TB Simatupang, serta strong point di Jalan Jati Utama Raya, Bekasi. Seluruh rangkaian patroli berjalan aman dan tertib.
"Patroli ini merupakan bentuk kehadiran Polri untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Personel kami tempatkan di titik-titik rawan untuk mencegah dan merespons cepat potensi gangguan kamtibmas," kata Wahyu.
"Mengimbau masyarakat tetap waspada terhadap potensi kejahatan jalanan, khususnya pada malam hingga dini hari. Masyarakat juga diminta segera melapor ke kantor polisi terdekat atau menghubungi Layanan Kepolisian 110 apabila melihat atau mengalami tindak kejahatan," imbuhnya.
(sol/fca)






Komentar (0)