Warga Tolak Pembatasan Akses Kendaraan di Bendungan Lahor

kompas.id
5 jam lalu
Cover Berita

MALANG, KOMPAS — Ratusan warga Kabupaten Malang dan Blitar di Jawa Timur menggelar aksi damai menolak pembatasan Jalan Puncak di Bendungan Lahor, Desa Karangkates, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, Sabtu (1/8/2026). Warga menilai jalan tersebut memiliki peran vital terhadap perekonomian setempat.

Perum Jasa Tirta (PJT) 1 selaku pengelola bendungan membatasi akses jalan itu hanya dapat dilewati kendaraan roda dua per 1 Agustus 2026. pukul 09.00 WIB. Kebijakan ini sebagai langkah preventif untuk menjaga keselamatan bendungan, memperkuat pengamanan Objek Vital Nasional (Obvitnas), serta memastikan keberlanjutan fungsi bendungan sebagai infrastruktur strategis sumber daya air.

Namun, warga menolak pembatasan jalan tersebut. “Jangan dibatasi warga yang ingin melintas. Gitu aja. Dalam pertemuan (dialog) tadi kita diceramahi oleh PJT 1. Kita tidak butuh ceramah, kita butuh jalan,” ujar Koordinator Aksi Hadi Wiyono.

Dalam aksinya, massa sempat menyampaikan orasi di depan kantor Jasa Tirta 1. Karena tidak kunjung ditemui, massa lantas membakar ban bekas. Akhirnya, sejumlah perwakilan aksi diajak berdialog. Lantaran hasil dialog dianggap tidak sesuai harapan, massa kemudian membuka paksa portal yang menutup gerbang jalan.

Menurut Hadi kebijakan pembatasan akan berpengaruh terhadap ekonomi warga.Jalan yang ada di puncak bendungan itu menjadi jalur alternatif Malang-Blitar selain jalan utama (jalan nasional) yang sudah ada. Kondisi Jalan Puncak yang relatif lurus dan halus menjadi pilihan pengguna jalan, selain jaraknya lebih pendek dibanding jalan utama. Pengendara pun rela merogoh kocek Rp 3.000 untuk roda empat dan Rp 1.000 untuk kendaraan roda dua untuk sekali melintas.

Sedangkan kendaraan besar, bus, dan truk, biasanya melintas di jalan nasional yang konturnya berliku dan turun naik. Jalan ini juga cukup rawan akan kecelakaan. Truk, khususnya bermuatan tebu kerap terguling lantaran tidak kuat menanjak.

Baca JugaJaga Keandalan, Sedimen  Bendungan Wlingi dan Lodoyo Digelontorkan

Menyikapi tuntutan warga, Kepala Subdivisi Komunikasi Korporat dan Umum Perum Jasa Tirta 1 Ivania Aestrianingsih mengatakan pihak manajemen telah memutuskan untuk memberi kelonggaran, yakni kembali membuka akses mulai pukul 04.00-22.00 WIB. Selepas itu, akses kembali ditutup guna pengamanan.

“Ini untuk kendaraan roda empat. Kalau roda dua tetap bisa melintas,” ujar Ivania menyebut jika aktivitas warga menjadi pertimbangan dari kebijakan pelonggaran tersebut.

Meski demikian, pengendara yang melintas tetap dikenakan biaya Rp 1 per kendaraan, baik roda empat maupun roda dua. Pasalnya, sistem yang ada memerlukan kartu e-money yang kemudian ditempelkan (tap) ke mesin.

“Prinsipnya gratis. Namun sistem kita tidak bisa nol, jadi Rp 1 rupiah hanya untuk pengendalian saja. Jadi keluar masuk kendaraan tetap terpantau jumlahnya berapa harus tap,” katanya.

Kebijakan pelonggaran ini sendiri hanya berlaku sementara sampai jalan umum yang disediakan oleh pemerintah laik. Mengenai kapan waktu jalan umum tersebut diperbaiki, Ivania mengaku belum tahu pasti.

Jangan dibatasi warga yang ingin melintas. Gitu aja.

Sebelumnya, PJT 1 menegaskan mulai 1 Agustus 2026 seluruh kendaraan roda empat atau lebih tidak diperbolehkan melintas Jalan Puncak. Sekretaris Perusahaan PJT I Erwando Rachmadi menjelaskan bahwa yang diatur adalah akses kendaraan di atas puncak bendungan, bukan penutupan kawasan bendungan secara keseluruhan.

Baca JugaBendungan Temef di NTT Kurangi Potensi Banjir hingga Dukung Ketahanan Pangan

Kebijakan itu merupakan tindak lanjut dari Surat Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum Nomor SA.0403-Da/774 tanggal 12 September 2025 tentang Imbauan Pelarangan Jalan Umum pada Puncak Bendungan.

Surat itu menegaskan bahwa puncak bendungan pada prinsipnya bukan diperuntukkan sebagai jalan umum, melainkan bagian dari fasilitas operasional, inspeksi, dan pengamanan.

Oleh karena itu, pengaturan akses merupakan langkah preventif menjaga keamanan bendungan, keselamatan masyarakat, serta memastikan fungsi bendungan sebagai infrastruktur vital nasional berjalan optimal dan berkelanjutan.

Sebagai infrastruktur strategis sumber daya air, Bendungan Lahor memiliki manfaat luas. Bendungan ini mendukung pengairan lahan pertanian seluas sekitar 1.100 hektare saat kemarau. Selain itu, suplai air dari Lahor juga berkontribusi terhadap peningkatan kapasitas pembangkitan listrik di Waduk Sutami hingga 35.000 kW.

Dari sisi pengendalian banjir, bendungan ini juga mampu mereduksi debit banjir dari sekitar 790 meter kubik per detik menjadi 150 meter kubik per detik.

Berdasarkan data kendaraan periode Januari hingga Juni 2026, rata-rata terdapat sekitar 6.700 kendaraan melintasi kawasan Bendungan Lahor setiap hari, terdiri atas 3.900 kendaraan roda dua dan 2.800 roda empat. Artinya, hampir 42 persen lalu lintas di atas puncak bendungan berasal dari kendaraan roda empat.

Dengan adanya larangan, beban lalu lintas di puncak bendungan diperkirakan berkurang 42 persen sehingga risiko terhadap jalan inspeksi dan struktur pendukung bendungan dapat ditekan. Selain itu, kegiatan inspeksi, pemeliharaan, dan pengamanan kawasan bendungan juga dapat dilakukan lebih optimal.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Setahun Buron, Terpidana Penipuan Rp10 Miliar Ditangkap Tim Kejari Surabaya di Bali
• 11 jam lalu
0
thumb
Rokok di Jatim Masih Jadi Momok, Akademisi-Pemda Kolaborasi Perkuat Kebijakan Pengendalian Tembakau
• 9 jam lalu
0
thumb
Piala AFF 2026: Tahan Vietnam, Singapura Langsung Pasang Target Taklukkan Timnas Indonesia
• 12 jam lalu
0
thumb
Trisno PAS Band Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Gagal Ginjal
• 8 jam lalu
0
thumb
Menikmati Kuliner Khas Solo Dekat GBK, dari Sate Angkringan hingga Nasi Berkat Daun Jati
• 5 jam lalu
0
Berhasil disimpan.