PT Niramas Utama Tbk (JELI) akhirnya buka suara terkait kemunculan antrean jual (offer) sekitar 68 juta lot saham beberapa waktu lalu.
JAKARTA – PT Niramas Utama Tbk (JELI) akhirnya buka suara terkait kemunculan antrean jual (offer) sekitar 68 juta lot saham beberapa waktu lalu.
Jumlah tersebut jauh melampaui total saham perseroan yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI), sehingga memicu kepanikan di pasar dan menekan harga saham emiten dengan merek dagang Inaco tersebut.
Informasi saja, JELI melantai di bursa pada 7 Juli 2026, dengan harga penawaran umum perdana (IPO) Rp900 per unit. Saham JELI sempat melonjak ke Rp2.190 per unit pada 10 Juli 2026.
Pada Jumat (31/7/2026), saham JELI ditutup di level Rp630 per unit.
Dalam keterbukaan informasi yang disampaikan kepada BEI, Jumat (31/7), manajemen menjelaskan bahwa antrean jual tersebut mencapai sekitar 68 juta lot, sedangkan total saham JELI yang tercatat hanya 12,66 juta lot. Dari jumlah itu, saham yang beredar di publik (free float) hanya sekitar 2,66 juta lot.
Kondisi tersebut membuat pelaku pasar mempertanyakan kejanggalan transaksi yang terjadi dan memicu aksi jual di pasar.
“Perseroan merasa dirugikan karena harga saham JELI menjadi tidak terkendali. Hal ini juga berdampak pada reputasi saham JELI,” tulis manajemen.
Berdasarkan hasil pertemuan dengan BEI pada 30 Juli 2026, bursa memastikan insiden itu bukan disebabkan oleh gangguan sistem perdagangan BEI, serangan siber (cyberattack), maupun kesalahan teknis (glitch) pada sistem bursa.
Sebaliknya, hasil penelusuran awal menunjukkan adanya kesalahan pada sistem salah satu Anggota Bursa (AB) yang menyebabkan munculnya penawaran jual dalam jumlah jauh melebihi jumlah saham JELI yang tercatat.
Hingga kini, permasalahan pada sistem Anggota Bursa tersebut masih dalam proses penanganan.
JELI menegaskan, kejadian tersebut hanya berdampak pada persepsi pasar yang memicu tekanan jual dan pergerakan harga saham yang tidak wajar. Namun, insiden ini tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional, kondisi hukum, keuangan, maupun kelangsungan usaha perseroan.
"Operasional dan fundamental Perseroan tetap terjaga," kata manajemen.
Perseroan juga menyatakan tetap berkomitmen menjalankan keterbukaan informasi, menerapkan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG), serta menjaga komunikasi yang transparan dengan investor, regulator, dan para pemangku kepentingan.
Di saat yang sama, perusahaan akan terus berfokus pada pengembangan usaha dan peningkatan kinerja guna menjaga fundamental bisnis serta menciptakan nilai jangka panjang bagi pemegang saham. (Aldo Fernando)






Komentar (0)