DPRD Pemprov Jambi Kunjungi BPAD DKI Jakarta Terkait Pengelolaan Aset

viva.co.id
1 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Pengelolaan aset daerah tidak lagi cukup berhenti pada pencatatan dan pengamanan administrasi. Di tengah tuntutan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan keterbatasan fiskal, aset pemerintah harus mampu menjadi instrumen yang produktif untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan pelayanan publik.

Semangat itulah yang mendorong Komisi II DPRD Provinsi Jambi melakukan studi banding ke Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) Provinsi DKI Jakarta, Jumat (31/7/2026).

Baca Juga :
Usai Jadi Tersangka Pengeroyokan Warga, Anggota DPRD Bekasi Kini Mendekam di Lapas Cikarang
KPK Tahan Anggota DPRD Jatim Moch Mahrus, Diduga Suap Anwar Sadad Demi Dana Hibah Rp83,4 M

Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya DPRD mencari praktik terbaik dalam membangun tata kelola aset yang modern, transparan, dan berorientasi pada peningkatan nilai ekonomi daerah.

Dalam pertemuan itu, BPAD DKI Jakarta memaparkan berbagai terobosan yang telah diterapkan, mulai dari digitalisasi pengelolaan aset, pengembangan Jakarta Asset Motivation and Creation (JAMC), pemanfaatan platform digital AJAKIN sebagai marketplace aset daerah, hingga integrasi data melalui sistem Jakarta Satu. Seluruh inovasi tersebut diarahkan agar aset pemerintah yang selama ini belum optimal dapat memberikan manfaat ekonomi tanpa membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Komisi II DPRD Provinsi Jambi mengunjungi Badan Pengelolaan Aset Daerah DKI Jakarta belajar terkait pengelolaan aset.  

Wakil Ketua I DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata, menilai transformasi yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merupakan contoh nyata bahwa aset daerah dapat menjadi salah satu sumber kekuatan fiskal apabila dikelola secara profesional.

"Selama ini aset sering dipandang hanya sebagai barang milik pemerintah yang harus dijaga. Padahal, jika dikelola dengan baik, aset dapat menjadi penggerak investasi, membuka peluang kerja sama yang sehat, dan memberikan kontribusi nyata terhadap Pendapatan Asli Daerah," ujar Ivan Wirata, Jumat (31/07/26).

Ia menegaskan, paradigma pengelolaan aset harus berubah dari sekadar menjaga menjadi mengoptimalkan manfaatnya bagi masyarakat.

"Digitalisasi, kepastian hukum, transparansi, dan profesionalisme merupakan fondasi utama. Ketika seluruh aset terdokumentasi dengan baik dan memiliki legalitas yang jelas, pemerintah akan lebih mudah menentukan aset mana yang dapat dimanfaatkan secara produktif tanpa menghilangkan fungsi pelayanan publik," katanya.

Menurut Ivan, Provinsi Jambi memiliki potensi aset yang besar, baik berupa tanah, bangunan, maupun aset strategis lainnya. Namun potensi tersebut perlu didukung oleh sistem informasi yang terintegrasi, inventarisasi yang akurat, percepatan sertifikasi, serta pengawasan yang kuat agar benar-benar mampu memberikan nilai tambah bagi pembangunan daerah.

Baca Juga :
SDN Kebayoran Lama 09 Roboh Hampir 2 Tahun, Baru Dibangun Kembali 2027
DPRD Jabar Setujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025 Menjadi Perda
Pansus 18 Tekankan Pentingnya Penguatan Bank Bandung Lewat Penyempurnaan Regulasi

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus TPPU Seret Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
• 21 jam lalu
0
thumb
PTPP Garap Proyek SMA Unggul Garuda di Konawe Selatan Senilai Rp234 Miliar
• 5 jam lalu
0
thumb
BMKG: El Nino berlangsung hingga 2027 dengan kategori kuat
• 20 jam lalu
0
thumb
Viral Anak di Bandung Dianiaya hingga Berdarah, Polisi Selidiki
• 22 jam lalu
0
thumb
Leonardi Dituntut 8 Tahun Penjara dalam Kasus Satelit Kemhan, Tim Hukum Pertanyakan Penyelundupan Pasal
• 12 jam lalu
0
Berhasil disimpan.