Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 13.833 anak usia sekolah di Jakarta Utara tidak bersekolah. Bahkan di tahun 2025 lalu, ada 33 kasus perkawinan anak di sana. Data tersebut berdasarkan Carik Jakarta Tahun 2025 atau sistem aplikasi pendataan keluarga terpadu milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Wali Kota Jakarta Utara, Hendra Hidayat, mengatakan temuan itu menjadi perhatian serius pihaknya. Data tersebut, katanya, menjadi pengingat bagi semua untuk terus menjamin hak anak dalam tumbuh kembang anak.
Advertisement
"Anak harus memiliki hak (pendidikan) tersebut," katanya di Jakarta, Jumat.
Menurut Hendra, anak harus memperoleh pendidikan, serta menyampaikan pendapat demi kepentingan terbaik mereka.





Komentar (0)