10 Pohon Ditebang, Farhan Bakal Mengadu ke Dedi Mulyadi, Seret Pelaku ke Ranah Pidana

republika.co.id
4 jam lalu
Cover Berita

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Penebangan 10 pohon di Jalan LLRE Martadinata (Riau), tepatnya di depan area lapang Padel Six Nine telah membuat Wali Kota Bandung Muhammad Farhan marah. Wali Kota Farhan mengancam pelaku ke ranah pidana karena diduga melanggar ketentuan perlindungan lingkungan hidup.

Pemerintah Kota Bandung, kata Farhan, telah mengambil langkah awal dengan menyegel lokasi penebangan dan menyiapkan laporan untuk disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat serta Kementerian Lingkungan Hidup.

Baca Juga
  • Kasus Pemerasan, KPK Temukan Kejanggalan pada Percakapan Tersangka Anggota Polisi dan Ayahnya
  • Respons Kabar Mal Dipagari, Penasihat Presiden: Jangan Tebar Berita Ketakutan
  • Sanksi Eropa Dekati 3.000 Target, Begini Cara Rusia Menembus Blokade Barat

“Penebangan pohon ini melanggar aturan. Saya akan mengangkat persoalan ini langsung kepada Pak Gubernur agar diproses secara pidana karena berpotensi merupakan pelanggaran hukum yang cukup berat,” kata Farhan di Bandung, Jumat.

Menurut dia, dugaan pelanggaran tersebut tidak hanya bertentangan dengan peraturan daerah yang berlaku di Kota Bandung, tetapi juga diduga melanggar surat edaran Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengenai moratorium penebangan pohon.

.rec-desc {padding: 7px !important;}

Karena itu, Pemkot Bandung akan melaporkan kasus tersebut kepada penegak hukum lingkungan hidup guna memastikan proses penyelidikan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kita akan laporkan juga ke Gakkum Lingkungan Hidup di kementerian. Ini bukan persoalan ringan,” ujarnya.

Lihat postingan ini di Instagram

Sebuah kiriman dibagikan oleh Republika Online (@republikaonline)

 

Loading...
.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}
Ikuti Whatsapp Channel Republika
.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;} .wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;}
sumber : Antara
@font-face { font-family: "LPMQ"; src: url("https://static.republika.co.id/files/alquran/LPMQ-IsepMisbah.ttf") format("truetype"); font-weight: normal; font-style: normal } .arabic-text { font-family: "LPMQ"; font-weight: normal !important; direction: rtl; text-align: right; font-size: 2.5em !important; line-height: 49px !important; }

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Rizky Billar Dimintai Keterangan Polisi terkait Kasus Pencemaran Nama Baik
• 18 jam lalu
0
thumb
Jerry Sambuaga Sebut Rapat Pleno Diperluas AMPI Ilegal, Klaim Pemecatan Ketum Tak Sah
• 23 jam lalu
0
thumb
Mahasiswa AMIKOM Yogya Angkat Kisah Penghayat Kepercayaan lewat Film Dokumenter
• 21 jam lalu
0
thumb
Vietnam Wajib Menang atas Timnas Indonesia usai Ditahan Singapura, Kim Sang-sik Semprot Pemainnya
• 4 jam lalu
0
thumb
Siapa Wanita yang Ada di Video Penggerebekan Rumah Dinas Diduga Pejabat Lapas? Ini Pengakuannya
• 23 jam lalu
0
Berhasil disimpan.