Jerry Sambuaga Sebut Rapat Pleno Diperluas AMPI Ilegal, Klaim Pemecatan Ketum Tak Sah

disway.id
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (DPP AMPI), Jerry Sambuaga, menegaskan bahwa rapat pleno diperluas yang digelar pada 30 Juli 2026 dan mengatasnamakan AMPI tidak memiliki dasar organisasi. 

Menurutnya, seluruh keputusan yang dihasilkan dalam forum tersebut, termasuk klaim pemberhentian dirinya sebagai Ketua Umum, tidak sah dan tidak mengikat secara organisasi.

Jerry menegaskan AMPI adalah organisasi besar kader kepemudaan yang mempunyai aturan main atau AD/ART yang jelas, lengkap dan mengikat sebagai pedoman agar kerja organisasi berjalan tertib.

BACA JUGA:IHSG Hari Ini Berbalik Menguat di Sesi I, Reliance Sekuritas Rekomendasikan 4 Saham Potensial

"Saya ingin tegaskan bahwa AMPI ini organisasi kepemudaan yang besar, tentunya punya aturan main yang tertulis dan mengikat semua pihak. Jadi tidak seenaknya buat forum yang dibuat sendiri, lalu klaim sepihak yang dipaksakan seolah-olah itu keputusan organisasi," ujar Jerry dalam keterangannya kepada media di Jakarta, Jumat, 31 Juli 2026.

Jerry menegaskan kegiatan yang menamakan rapat pleno diperluas tanggal 30 Juli 2026 adalah ilegal, sebab pertemuan yang mengatasnamakan AMPI tersebut digelar tanpa dasar organisasi dan tanpa legitimasi apa pun dari DPP AMPI selaku pemegang otoritas tertinggi organisasi di tingkat pusat.

"Apa pun keputusan yang dihasilkan dari forum tersebut jelas tidak mengikat dan tidak memiliki dasar kekuatan hukum organisasi di AMPI," ujarnya.

BACA JUGA:Pasrah! Gubernur Banten Ngaku Tak Punya Anggaran untuk Patungan Subsidi Transjabodetabek

Kemudian soal keputusan ilegal rapat pleno diperluas yang menyebutkan Ketum AMPI diberhentikan, Jerry mengatakan Ketum AMPI tidak dapat diberhentikan melalui mekanisme rapat pleno diperluas.

Ia mengungkapkan apa yang disampaikan dalam forum ilegal rapat pleno diperluas itu tidak dikenal sama sekali dalam Peraturan Organisasi (PO) AMPI tentang disiplin dan sanksi organisasi.

"Semua jelas dan tegas dalam PO di AMPI, dimana ada tahapannya, tidak seenaknya sendiri mengambil keputusan. Artinya, kalau mereka mengambil jalan pintas di luar aturan organisasi, itu namanya bukan penegakan disiplin organisasi, melainkan mereka melakukan pelanggaran terhadap organisasi itu sendiri," tegasnya.

Di samping itu, lanjut Jerry, pihak-pihak yang menggagas dan terlibat dalam kegiatan rapat pleno diperluas juga bukan lagi bagian dari kepengurusan DPP AMPI.

BACA JUGA:Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp7.000, Buyback Tembus Rp2,398 Juta per Gram

"Mengatasnamakan organisasi dan mengklaim kewenangan pengurus, padahal status keorganisasiannya sendiri sudah tidak melekat, semakin menegaskan bahwa forum tersebut tidak memiliki legitimasi apa pun untuk berbicara atau mengambil keputusan atas nama AMPI," ungkapnya.

Jerry menegaskan sikapnya ini untuk menjaga agar organisasi tidak dikendalikan oleh forum-forum yang dibuat di luar aturan hukum organisasi yang sah.

  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Hina Wartawan bak Sirkus, Deddy Sitorus Bakal Dilaporkan ke MKD DPR
• 22 jam lalu
0
thumb
MDIY Kantongi Kantongi Pendapatan Rp4,6 Triliun, Laba Tumbuh 16,4 Persen
• 21 jam lalu
0
thumb
Laba Shell Naik Tiga Kali Lipat pada Kuartal II-2026 Berkat Perang Iran
• 7 jam lalu
0
thumb
Kejagung Kembali Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah
• 5 jam lalu
0
thumb
Daftar Tempat Makan Legendaris Tanpa Penerus yang Berakhir Tutup Permanen
• 3 jam lalu
0
Berhasil disimpan.