Hina Wartawan bak Sirkus, Deddy Sitorus Bakal Dilaporkan ke MKD DPR

rctiplus.com
9 jam lalu
Cover Berita
Hina Wartawan bak Sirkus, Deddy Sitorus Bakal Dilaporkan ke MKD DPRNasional | okezone | Kamis, 30 Juli 2026 - 17:09Dengarkan Berita

JAKARTA - Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) mengecam pernyataan Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus yang menyebut kehadiran awak media di ruang rapat sebagai "sirkus". KWP menilai ucapan tersebut merupakan bentuk penghinaan terhadap profesi wartawan.

Peristiwa itu terjadi saat Rapat Kerja Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan kepala daerah yang digelar secara terbuka pada Kamis (30/7/2026). Momen itu terjadi ketika sejumlah awak media memasuki ruang rapat untuk meliput kehadiran Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

Tak lama kemudian, Deddy menyampaikan interupsinya. "Jangan di sini, kaya sirkus aja, tolong ke atas semuanya," kata Deddy dalam rapat tersebut.

Menanggapi pernyataan itu, Wakil Ketua Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP), Erwin Siregar, menyatakan pihaknya merasa dilecehkan karena agenda rapat tersebut memang terbuka untuk peliputan media.

Baca Juga:Kejari Geledah Kantor BPKAD dan Disbudpar Tulungagung

"Pada hari ini kami merasa dihina dan dilecehkan oleh anggota DPR RI. Padahal, agenda rapat tersebut terbuka dan boleh dilakukan peliputan. Namun, ucapan saudara Deddy Sitorus yang menyatakan kami wartawan seperti gerombolan sirkus kami anggap sebagai bentuk pelecehan yang sangat luar biasa," kata Erwin.

Menurut dia, KWP akan melaporkan dugaan pelanggaran etik tersebut ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Selain itu, KWP juga akan mengirimkan surat tembusan kepada Fraksi PDI Perjuangan dan Ketua Umum DPP PDI Perjuangan.

KWP memberikan waktu 1x24 jam kepada Deddy Sitorus untuk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada wartawan yang bertugas di lingkungan DPR RI.

"Jika dalam waktu 1x24 jam saudara Deddy Sitorus tidak melakukan permintaan maaf secara terbuka kepada teman-teman wartawan yang bertugas di DPR, kami akan tetap melanjutkan laporan ke MKD serta menyampaikan tembusan kepada Fraksi PDI Perjuangan dan DPP PDI Perjuangan," ujar Erwin.

Ia menambahkan, apabila tidak ada tindak lanjut yang memuaskan dari MKD maupun partai, KWP membuka kemungkinan menempuh jalur hukum dengan melaporkan persoalan tersebut kepada pihak kepolisian.

#nasional

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Jangan Remehkan, Ini Dampak Bahaya Alkohol bagi Kesehatan-Tips Kesehatan
• 14 jam lalu
0
thumb
3 Kajari dan 1 Pejabat Kejati NTB Dimutasi, Ini Daftar Lengkap Penggantinya
• 43 menit lalu
0
thumb
Banyak Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur, Ini Penegasan Bupati Banyuwangi
• 9 jam lalu
0
thumb
Lee Gwan Hee dan Yoo Si Eun Singles Inferno 3 Resmi Go Public
• 7 jam lalu
0
thumb
Protes Pemadaman Listri, Kantor PLN Dipenuhi Ribuan Bangkai Ayam Mati
• 7 jam lalu
0
Berhasil disimpan.