Roy Suryo: Tak Satu Rupiah Pun Akan Saya Terima

wartaekonomi.co.id
3 jam lalu
Cover Berita
Warta Ekonomi, Jakarta -

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo kembali tampil dengan aksi nyentrik yang jadi ciri khasnya setiap kali berhadapan dengan media. Di akhir wawancara, ia selalu menyelipkan gimmick yang tak terduga.

Kebiasaan itu makin sering terlihat sejak dirinya tersangkut perkara dugaan pencemaran nama baik terkait polemik ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

Pada sidang praperadilan ketiga di PN Jakarta Selatan, Kamis (30/7/2026), Roy membuat kejutan dengan membuka jas dan memamerkan kaos bergambar pecahan 100 dolar Amerika Serikat (AS).

Menurut Roy, kaos tersebut bukan sekadar gaya, melainkan simbol bahwa kerugian yang ia gugat tidak bisa diukur hanya dengan rupiah. Ia bahkan menegaskan tidak akan menerima kompensasi uang jika hakim mengabulkan tuntutannya.

"Oh kaosnya ini langsung menjawab ya, jadi makanya kalau enggak bisa dinilai dengan rupiah, ya repot ya kalau enggak bisa dinilai dengan rupiah, nilai saja dengan dolar, karena apa? Karena tidak satu rupiah pun yang akan kami terima," ucapnya, dikutip Jumat (31/7).

"Ya gitu, makanya dolar juga enggak apa-apa ya lihat nih, tersenyum dari Washington D.C," imbuhnya sambil berkelakar.

Baca Juga: Yang Bikin Tim Roy Suryo Yakin Soal Ijazah Jokowi Palsu: Pidato di Dies Natalis UGM 2017

Roy mengatakan, pihaknya masih menunggu agenda sidang berikutnya berupa replik atau tanggapan dari pihak pemohon.

Roy menambahkan, pihaknya kini menunggu agenda sidang berikutnya berupa replik dari pemohon. Dalam gugatan, ia menuntut ganti rugi sebesar Rp206 juta atas penangkapan paksa yang dialaminya.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Program Strategis Prabowo Dinilai Bagus, KPN Dorong Penguatan Eksekusi dan Komunikasi Lintas Sektoral
• 18 jam lalu
0
thumb
Duduk Perkara Korupsi Bupati Pemalang Anom Widyantoro
• 21 jam lalu
0
thumb
Pengunjung Rumah Hantu di Tulungagung Tewas di Pintu Keluar, Tiba-Tiba Terjatuh
• 20 jam lalu
0
thumb
Pegadaian Kantongi SK Perjanjian Kerja Bersama 2026-2028 dari Kemenaker
• 17 jam lalu
0
thumb
Korban Tewas Gempa Jepang Bertambah Menjadi 34 Orang
• 17 jam lalu
0
Berhasil disimpan.