Pegadaian Kantongi SK Perjanjian Kerja Bersama 2026-2028 dari Kemenaker

idxchannel.com
1 jam lalu
Cover Berita

Dengan diserahkannya SK PKB ini menjadi penanda berlakunya landasan hukum dan aturan baru ketenagakerjaan di lingkungan Pegadaian untuk tiga tahun ke depan.

Pegadaian Kantongi SK Perjanjian Kerja Bersama 2026-2028 dari Kemenaker (Foto: dok Pegadaian)

IDXChannel - PT Pegadaian (Persero) mengantongi Surat Keputusan (SK) Perjanjian Kerja Bersama (PKB) periode 2026–2028 dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) .

Direktur Utama Pegadaian, Damar Latri Setiawan mengungkapkan, adanya SK PKB ini menjadi wujud nyata kesepakatan resmi antara manajemen dan SP Pegadaian untuk mewujudkan iklim kerja yang kondusif dan dinamis.

“Dengan diserahkannya SK PKB ini menjadi penanda berlakunya landasan hukum dan aturan baru ketenagakerjaan di lingkungan Pegadaian untuk tiga tahun ke depan. Pengesahan SK ini juga menjadi wujud nyata kesepakatan resmi antara manajemen dan Serikat Pekerja Pegadaian, yang harapannya dapat menciptakan iklim kerja yang kondusif, dinamis, serta memberikan kepastian hak dan kewajiban bagi seluruh insan Pegadaian di seluruh Indonesia,” ujar Damar dalam keterangan, Kamis (30/7/2026).

Penyusunan hingga pengesahan PKB Periode 2026-2028 ini membawa tiga tujuan utama bagi keberlanjutan bisnis dan kesejahteraan pekerja di PT Pegadaian, di antaranya kepastian hukum dan regulasi terbarukan untuk periode tiga tahun mendatang, Hubungan Industrial harmonis dan berkeadilan guna memperkuat komitmen kolektif antara Manajemen dan Serikat Pekerja, serta peningkatan produktivitas korporasi untuk memberikan rasa aman dan kejelasan hak serta kewajiban bagi karyawan.

"Perjanjian Kerja Bersama bukan sekadar dokumen administratif formal, melainkan simbol kemitraan strategis dan mutual trust antara manajemen dan seluruh Insan Pegadaian. Dengan kepastian hukum dan iklim kerja yang harmonis ini, kami meyakini seluruh elemen perusahaan dapat semakin fokus memberikan performa terbaik demi mendukung pertumbuhan perusahaan yang berkelanjutan dan berkontribusi nyata bagi perekonomian nasional," tutur Damar.

Melalui penyerahan SK PKB Periode 2026-2028 dari Kemenaker RI ini, Pegadaian mempertegas komitmennya untuk menjadi salah satu BUMN yang berada dibawah naungan Danantara dengan tata kelola hubungan industrial yang baik di Indonesia. 

Acara penyerahan SK PKB tersebut dihadiri oleh Menteri Ketenagakerjaan Yassierli bersama Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan bidang hubungan industrial, dialog sosial dengan serikat buruh, kebijakan pengupahan, serta pengawasan ketenagakerjaan dan Keselamatan Kesehatan Kerja Indra serta Direktur Hubungan Kerja dan Pengupahan Dhatun Kuswandari.

(DESI ANGRIANI)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Pertama dalam 42 tahun, populasi warga Jepang turun di bawah 120 juta
• 12 jam lalu
0
thumb
Video: Asbenindo Unggap Sebab Petani Kurang Minat Pakai Benih Unggul
• 6 jam lalu
0
thumb
Banyak PNS Terancam di-PHK di Berbagai Daerah, Pemerintah Ingatkan untuk Tidak Tergesa-Gesa
• 19 jam lalu
0
thumb
Timor Leste Kebobolan 77 Gol di Piala AFF! Umpan Manja Thom Haye ke Mitchel Baker Bisa Bikin Timnas Indonesia Berpesta
• 18 jam lalu
0
thumb
Daftar Tim yang Lolos ke Semifinal Piala Presiden 2026: Persib Bandung Jadi yang Pertama
• 11 jam lalu
0
Berhasil disimpan.