jpnn.com - JAKARTA - Ketua ASN PPPK Guru 2022 Provinsi Riau Eko Wibowo mengatakan bahwa sudah saatnya negara mengangkat PPPK dan PPPK paruh waktu menjadi PNS. Menurut dia, perubahan status ini bisa menjadi kado terindah Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia.
Eko optimistis bahwa Presiden Prabowo Subianto sangat peduli terhadap sumber daya manusia guru di Indonesia, sehingga akan ada gebrakan yang berpihak kepada guru PPPK dan P3K PW.
BACA JUGA: Gaji Ke-13 PPPK Paruh Waktu Mataram Sudah Bisa Dicairkan Pekan IniÂ
"Kami berharap kepada pemerintah daerah dan pusat saling berkolaborasi dalam membantu persoalan biaya penggajian ASN PPPK dan PPPK paruh waktu," kata Eko kepada JPNN, Rabu (29/7).
Dia mencontohkan Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, misalnya, yang mana banyak P3K PW berhenti karena gaji kecil yang tidak mencukupi biaya hidup keluarga. Di sisi lain, daerah juga menanggung beban fiskal yang berat.
BACA JUGA: Daerah Kesulitan Bayar Gaji PPPK, Wamendagri Minta Jangan Ada PHK
Oleh karena itu, Eko berharap ada perhatian serius dari pemerintah pusat untuk memprioritaskan pengangkatan PPPK menjadi PNS, sehingga persoalan yang sudah bertahun-tahun ini bisa tuntas dan tidak menimbulkan masalah lagi.
"Saya masih ingat bagaimana dahulu Pemerintahan SBY (Presiden Keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono) mengangkat honorer 1,1 juta lebih menjadi PNS. Ini seharusnya menjadi contoh pemerintah sekarang," ungkap Eko.
BACA JUGA: Perpanjangan Kontrak PPPK Paruh Waktu Justru Membuat Galau Massal
Dia menambahkan bahwa semua bisa melihat bagaimana ekonomi saat ini kian sulit. Oleh karena itu, dia berharap pemerintah pusat memberikan perhatian dalam upaya menyejahterakan guru ASN PPPK dan PPPK paruh waktu.
Lebih lanjut Eko mengungkap bahwa cukup banyak guru PPPK yang berpendidikan S2 maupun S3, hanya saja gaji mereka tetap S1.
"Katanya setara dengan PNS, tetapi kenyataannya berbeda. Kalau setara PNS tentu gaji kami ada perubahan, ini malah terlihat kebijakan pemerintah tidak pro-ASN PPPK," katanya.
Sebagai contoh, masalah jenjang karier. PPPK masih disepelekan dalam menjabat kepala sekolah, seolah-olah PPPK tidak bisa apa-apa.
Begitu juga persoalan relokasi guru PPPK sesuai domisili dan bisa dekat dengan keluarga. "Semoga Bapak Presiden Prabowo dalam pidato kenegaraan pada 16 Agustus akan mengumumkan kebijakan ASN PPPK dan PPPK paruh waktu menjadi PNS,” kata Eko Wibowo. (esy/jpnn)
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Mesyia Muhammad




Komentar (0)