Kementerian Ekonomi Kreatif (Ekraf) mencatat sektor ekonomi kreatif menyerap 27,4 juta tenaga kerja sepanjang 2025. Angka itu berada 107% sekaligus melampau dari target pemerintah 25,5 juta pekerja.
Kinerja ekspor sektor ekraf juga melampaui target pada 2025. Nilai ekspor ekonomi kreatif mencapai US$31,94 miliar atau setara 120% dari target. Realisasi ekspor tersebut turut memberikan kontribusi sebesar 12% terhadap total ekspor nonmigas nasional,
Menteri Ekraf, Teuku Riefky Harsya, mengatakan sektor ekonomi kreatif semakin menjadi sumber penciptaan lapangan kerja domestic belakangan ini. Ia menyampaikan mayoritas pelaku ekonomi kreatif berasal dari kelompok usia produktif, sejumlah 63% tenaga kerja di sektor tersebut merupakan generasi Z dan milenial.
“Pegiat ekraf 63% adalah Gen Z dan milenial, dan 58%-nya perempuan. Artinya sektor ini sangat inklusif,” kata Teuku Riefky dalam konferensi pers di Kantor Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom), Jakarta Pusat, pada Rabu (29/7).
Ia menilai investasi di sektor ekonomi kreatif terus menunjukkan tren pertumbuhan yang positif. Meningkatnya realisasi investasi tersebut mencerminkan semakin besarnya kepercayaan investor, termasuk dari luar negeri, terhadap prospek industri ekonomi kreatif di Indonesia.
Sepanjang 2025, realisasi investasi di sektor ekonomi kreatif mencapai Rp183,01 triliun, atau setara 134% dari target yang ditetapkan pemerintah. "Artinya bahwa pihak internasional juga semakin percaya melakukan investasi di sektor ekraf," kata Teuku Riefky.
Politisi Partai Demokrat itu menilai tren tersebut sejalan dengan arah pembangunan nasional yang menempatkan ekonomi kreatif sebagai salah satu mesin baru pertumbuhan ekonomi.
Teuku Riefky menyebutkan pengembangan industri kreatif tertulis dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto sebagai instrumen menciptakan lapangan kerja melalui peningkatan keterampilan dan penguatan ekosistem usaha kreatif di berbagai daerah.
Kementerian Ekraf turut menyiapkan sejumlah program untuk memperkuat kapasitas pelaku usaha kreatif. Program tersebut mencakup penguatan data ekonomi kreatif, penyempurnaan regulasi, peningkatan kompetensi talenta, aktivasi ruang kreatif, penguatan kekayaan intelektual, fasilitasi pembiayaan, perluasan pasar, hingga kolaborasi dengan pemerintah daerah, komunitas, akademisi, dunia usaha, media, dan lembaga keuangan.
Pemerintah juga memfokuskan tiga program prioritas seperti aktivasi desa kreatif, aktivasi creative hub, dan pengembangan merek lokal melalui program Creative by Indonesia. Melalui program tersebut, pemerintah berupaya meningkatkan kapasitas pelaku ekonomi kreatif secara menyeluruh, mulai dari pelatihan, sertifikasi, komersialisasi karya, hingga perluasan akses pasar nasional dan global.
“Ini akselerasi IP lokal. Kami mengkurasi produk local dengan pemda atau bisa juga dengan asosiasinya atau dengan komunitasnya,” Teuku.
Selain menciptakan lapangan kerja, sektor ekonomi kreatif turut memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Pada 2025, kontribusi sektor tersebut terhadap laju pertumbuhan ekonomi mencapai 6,8%. Angka ini lebih tinggi dibanding target sebesar 5,5% dan melampaui laju pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) nasional yang tercatat sebesar 5,11%.
Memasuki 2026, pemerintah melihat tren pertumbuhan ekonomi kreatif masih berlanjut. Realisasi investasi sektor ekonomi kreatif pada triwulan I telah mencapai 47% dari target tahunan, sedangkan capaian ekspor selama empat bulan pertama telah menyentuh 35% dari target.
Tujuh Subsektor Ekraf Prioritas NasionalTeuku Riefky optimistis penguatan sektor ekonomi kreatif akan terus memperluas kesempatan kerja sekaligus meningkatkan kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi nasional hingga mencapai 8% pada 2029.
Ia mengatakan bahwa pemerintah memperluas cakupan sektor ekonomi kreatif dalam Peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 2026 tentang Rencana Induk Ekonomi Kreatif (Rindekraf) 2026–2045.
Jumlah subsektor ekonomi kreatif bertambah dari 17 menjadi 21 subsektor untuk mengakomodasi perkembangan industri kreatif berbasis teknologi dan ekonomi digital.
Dua puluh satu subsektor tersebut dikelompokkan ke dalam beberapa bidang, yakni kreativitas berbasis seni budaya yang mencakup kuliner, kriya, fesyen, seni rupa, dan seni pertunjukan.
Selanjutnya, kreativitas berbasis desain meliputi arsitektur, desain interior, desain komunikasi visual, desain produk, hingga subsektor baru berupa modifikasi otomotif seperti kustomisasi sepeda motor, mobil, dan aksesori kendaraan.
Rindekraf juga memasukkan subsektor berbasis teknologi digital yang meliputi gim, aplikasi, kecerdasan buatan (AI), blockchain, keamanan siber, hingga Web3. Selain itu, pemerintah menambahkan subsektor baru berupa konten digital yang mencakup profesi kreator konten, afiliator, live commerce, serta sulih suara atau voice over. Sementara itu, subsektor berbasis media meliputi film, animasi, dan fotografi.
Meski cakupan subsektor semakin luas, pemerintah menetapkan tujuh subsektor sebagai prioritas nasional. Ketujuh subsektor tersebut meliputi kuliner, kriya, fesyen, gim, aplikasi, film, dan musik.
Pemerintah memprioritaskan kuliner, kriya, dan fesyen karena memberikan kontribusi ekonomi terbesar, sedangkan gim, aplikasi, film, dan musik dipilih karena mencatat pertumbuhan paling pesat, terutama di kalangan generasi Z dan milenial.
“Kalau saya melihat selain tujuh ini, ada dua lagi yang pesat, yaitu teknologi baru dan konten digital. Jadi bisa dikatakan tujuh plus dua itu bisa menjadi subsektor prioritas nasional yang bisa berkontribusi baik secara ekonomi maupun lapangan kerja,” kata Teuku Riefky.





Komentar (0)