KPK Periksa Geisz Chalifah Terkait Kasus Eks Bupati Kukar Rita Widyasari 

okezone.com
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Geisz Chalifah sebagai saksi pada Rabu (29/7/2026). Geisz diperiksa dalam kasus dugaan gratifikasi produksi batu bara yang turut menyeret mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, Geisz telah memenuhi panggilan penyidik KPK pada hari ini. Saat ini, yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan.

"Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK," kata Budi, Rabu.

Baca Juga :
KPK Kembali Periksa Ketum PP Japto Soerjosoemarno Terkait Kasus Eks Bupati Kukar

Sekadar informasi, Rita Widyasari telah dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Pondok Bambu setelah dijatuhi hukuman 10 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada 6 Juli 2018.

Rita terbukti menerima gratifikasi sebesar Rp110.720.440.000 serta suap senilai Rp6 miliar dari para pemohon izin dan rekanan proyek. Saat ini, KPK masih melakukan penyidikan terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang merupakan pengembangan dari perkara gratifikasi tersebut.

Baca Juga :
KPK Periksa Dirjen Kemenhut Terkait Gratifikasi Eks Bupati Kukar

(Arief Setyadi )


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Pengunduran Diri Gubernur BI, Dominasi Fiskal dan Premi Risiko
• 11 jam lalu
0
thumb
Viral! Truk Ugal-ugalan Bergoyang di Jembatan Suramadu, Polisi Buru Sopir dan Perekam Video
• 6 jam lalu
0
thumb
Ternyata AS Tak Dukung Reza Pahlavi Jadi Pemimpin Baru Iran
• 1 jam lalu
0
thumb
Musim Kemarau Mulai Berlangsung, Bagaimana Cara Pemprov DKI Antisipasi Kekeringan?
• 6 jam lalu
0
thumb
Ahli Waris Mantan Jaksa dan Hakim Adukan Status Aset ke DPR, Soroti RUU Perampasan Aset
• 15 jam lalu
0
Berhasil disimpan.