Pengakuan Para Calon Perangkat Desa di Sidang Kasus Sudewo, Hmmm

jpnn.com
1 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com - Sejumlah calon perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah mengaku menjual dan menggadaikan harta benda untuk memenuhi permintaan uang Rp 165 juta dalam proses pengisian jabatan.

Hal itu terungkap dalam sidang dugaan korupsi Bupati nonaktif Pati Sudewo di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (29/7/2026).

BACA JUGA: Geisz Chalifah Diperiksa KPK soal Kasus Korupsi Rita Widyasari

Saksi Dwi Purwanti mengaku diminta menyiapkan uang Rp 165 juta setelah dihubungi Kepala Desa Ronggo, Sutrisno, apabila ingin mengisi jabatan Kepala Urusan Keuangan.

"Saya dihubungi oleh Pak Sutrisno, Kades Ronggo. Diminta menyiapkan Rp 165 juta kalau mau mengisi jabatan kaur keuangan," kata Dwi dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Edwin Pudyono.

BACA JUGA: Gugatan MBG Diputus Besok, MK Sudah Menyurati Reza Sudrajat

Dia mengaku hanya diberi waktu satu hari untuk memenuhi permintaan tersebut sehingga terpaksa meminjam uang dari saudara dan tetangga.

Saksi lainnya, Sulastri, mengatakan menjual emas, sepeda motor, serta menggadaikan sertifikat tanah untuk memenuhi permintaan uang dengan nilai yang sama ketika mendaftar sebagai Kepala Seksi Perencanaan Desa Ronggo.

Sementara itu, Nur Faidah mengaku menjual emas dan menggunakan tabungan untuk membayar Rp 165 juta saat mengikuti seleksi calon kepala dusun di Desa Sriwedari.

Dalam persidangan juga terungkap dugaan peran Kepala Desa Sukorukun Sukarjan dan Kepala Desa Arumanis Sumarjono yang disebut mengumpulkan uang dari para calon perangkat desa.

Keduanya juga disebut sebagai tim sukses Sudewo pada Pilkada 2024 lalu.

Jaksa mendakwa Bupati nonaktif Pati Sudewo menerima Rp 2,4 miliar terkait proses pengisian jabatan perangkat desa pada 2025–2026.

Sudewo juga terjerat dugaan suap dan gratifikasi proyek di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan senilai sekitar Rp 3,8 miliar.(Ant/JPNN)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
KemenHAM DKI Mediasi Kasus Penyekapan Karyawan Pedal Padel, Ini Hasilnya
• 21 jam lalu
0
thumb
Filipina Tegaskan Akan Pertahankan Putusan Arbitrase Laut China Selatan
• 14 jam lalu
0
thumb
ESSA Raup Laba Bersih USD30 Juta hingga Semester I-2026, Kinerja Ditopang Bisnis Amoniak
• 8 jam lalu
0
thumb
Ditahan KPK, Anggota DPRD Jatim Diduga Dirikan SPBE-Suap Emas ke Anwar Sadad
• 19 jam lalu
0
thumb
Pelintasan Sholeh Iskandar Bogor Ditutup dan Dibangun Taman, Walkot: Jangan Dikuasai PKL, Kumuh
• 14 menit lalu
0
Berhasil disimpan.