Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra meminta Polri untuk meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga keamanan di masyarakat. Hal ini terkait dengan maraknya pencurian, perampokan hingga begal di berbagai daerah.
Yusril mengingatkan bahwa apabila negara tidak mampu memberikan rasa aman kepada masyarakat, maka potensi munculnya aksi main hakim sendiri akan semakin besar.
"Polisi perlu meningkatkan pengamanan dan perlindungan kepada masyarakat. Jika negara gagal memberikan rasa aman dari tindak pencurian, perampokan, dan pembegalan, maka kecenderungan masyarakat untuk melakukan tindakan main hakim sendiri juga akan meningkat," ujar Yusril dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (29/7).
Menurut Yusril, kondisi tersebut berpotensi memunculkan kejahatan baru berupa penganiayaan terhadap orang yang diduga sebagai pelaku kejahatan. Peristiwa ini dapat menimbulkan korban jiwa.
Yusril secara khusus menyoroti aksi main hakim sendiri di Bali dan Morowali yang mengakibatkan tewasnya terduga pelaku pencurian ayam dan sepeda motor akibat dianiaya massa.
"Dalam peristiwa-peristiwa itu tidak tampak adanya pencegahan oleh aparat penegak hukum, sehingga massa leluasa memukuli korban hingga meninggal dunia. Tindakan pembiaran seperti ini, apabila terus berlanjut, dapat berkembang menjadi pelanggaran hak asasi manusia yang serius. Negara wajib hadir dan mencegah semua ini," tegasnya.
Untuk merespons situasi tersebut, Yusril mengatakan dirinya akan segera menyelenggarakan Rapat Koordinasi Gabungan (Rakorgab) antara Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan dengan Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan guna membahas koordinasi dan sinkronisasi penanganan kejahatan jalanan, khususnya pencurian, perampokan, dan pembegalan yang meresahkan masyarakat.
"Penyebab kejahatan jalanan memang banyak dan beragam. Ada faktor psikologis, sosial, maupun ekonomi. Namun, upaya pencegahan, pengamanan, perlindungan masyarakat, dan penegakan hukum harus berjalan secara terstandar, terkoordinasi, dan terpadu," kata Yusril.
Ia menambahkan, penanganan persoalan tersebut tidak dapat dilakukan oleh aparat penegak hukum semata, tetapi memerlukan keterlibatan lintas kementerian dan lembaga.
"Kami akan mengajak seluruh kementerian, badan, dan aparat penegak hukum untuk bersama-sama mengatasi persoalan ini. Bahkan lembaga-lembaga negara independen seperti Komnas HAM, LPSK, Komnas Perempuan, dan KPAI juga akan dilibatkan agar penanganan kejahatan jalanan dilakukan secara komprehensif, sekaligus menjamin perlindungan hak asasi manusia bagi seluruh warga negara," pungkas Yusril.






Komentar (0)