Praktis! Ini Cara Pindah Kartu Keluarga Secara Online

metrotvnews.com
1 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Masyarakat yang ingin berpindah domisili kini tidak perlu lagi selalu datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Pengurusan perpindahan Kartu Keluarga (KK) sudah dapat dilakukan secara online melalui layanan administrasi kependudukan yang disediakan pemerintah daerah.

Mengutip dari portal resmi Disdukcapil, Kartu Keluarga adalah kartu identitas setiap keluarga yang isinya memuat data susunan, hubungan, dan jumlah anggota keluarga. Dokumen ini menjadi wajib karena terdiri dari data pribadi keluarga yang harus selalu diperbarui melalui pencatatan sipil masing-masing daerah.

Meski demikian, mekanisme dan platform pengajuan dapat berbeda di setiap kabupaten atau kota. Oleh karena itu, pemohon disarankan mengecek layanan Disdukcapil di daerah asal maupun daerah tujuan sebelum mengajukan perpindahan.
  Syarat Pindah Kartu Keluarga Berdasarkan portal resmi Disdukcapil DKI Jakarta, bagi masyarakat luar DKI Jakarta yang ingin pindah menjadi warga DKI Jakarta dapat memenuhi persyaratan sebagai berikut:

  1. Surat Keterangan Pindah dari daerah asal
  2. Biodata Penduduk
  3. Surat Pernyataan Jaminan Tempat Tinggal dari Pemilik Rumah/Pengelola Rusun/Pengelola Apartemen (jika menumpang)
  4. KK dan KTP Penjamin (jika menumpang)
  5. Fotokopi Akta Kelahiran
  6. Fotokopi Akta Perkawinan/Surat Nikah atau Akta Perceraian (bagi yang berstatus kawin atau cerai hidup)
Perlu diketahui, persyaratan nomor 5 dan 6 tidak diperlukan jika biodata penduduk sudah terisi lengkap dan benar. Kemudian, jika pemohon belum memiliki akta kelahiran, pemohon akan mendapatkan pelayanan pembuatan dokumen tersebut. Terakhir, permohonan SKPD dilakukan bersamaan dengan permohonan KK dan KTP baru.


Ilustrasi: Canva
  Cara Pindah Kartu Keluarga Perpindahan Kartu Keluarga Secara Online
  1. Memastikan semua dokumen syarat pindah KK sudah lengkap (dalam bentuk file format PDF/JPG dengan ukuran maksimal 5 MB).
  2. Akses laman Alpukat Betawi di https://alpukat-dukcapil.jakarta.go.id/ atau unduh aplikasinya melalui Play Store atau App Store.
  3. Lakukan pendaftaran dengan memasukkan informasi NIK, nomor KK, nomor telepon seluler (handphone) yang aktif, alamat email, serta data kependudukan yang terdaftar di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta.
  4. Unggah setiap dokumen syarat pindah KK di kolom yang tersedia.
  5. Buat pengajuan layanan baru. Jika proses pengajuan dan unggah dokumen syarat pindah KK selesai, pengajuan dapat diproses dan surat pindah Anda bisa dicetak.
  6. Datang ke kantor Disdukcapil untuk mengambil dokumen fisik dengan membawa surat pindah dan dokumen syarat pindah KK lainnya.
Perpindahan Kartu Keluarga Secara Offline
  1. Pemohon mengambil nomor antrean di Loket Dukcapil Kelurahan.
  2. Menyerahkan berkas lengkap ke Loket Dukcapil yang akan diperiksa oleh petugas.
  3. Petugas menyerahkan bukti permohonan dan memproses Surat Keterangan Pindah kepada Pemohon.
  4. Petugas mengajukan proses Surat Keterangan Pindah Datang ke Sudin Dukcapil.
  5. Petugas menindaklanjuti SKP untuk memproses KK dan KTP.
  6. Pemohon menerima KK dan KTP baru, serta menyerahkan KTP daerah asal.
Sebelum mengajukan perpindahan, pastikan seluruh data kependudukan yang diisi sudah benar agar tidak menghambat proses verifikasi.
  Baca Juga:
Panduan Lengkap Cek KK Online 2026, Beserta Cara Cetaknya
Selain itu, karena setiap pemerintah daerah memiliki sistem layanan yang berbeda, masyarakat disarankan untuk selalu mengikuti prosedur dan persyaratan yang berlaku di Disdukcapil setempat. Dengan adanya layanan online, proses pindah KK menjadi lebih praktis karena sebagian besar tahapan dapat dilakukan tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan.

(Eunike Michelle Gultom)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Menteri HAM Wanti-Wanti Warga Tak Main Main Hakim Sendiri
• 5 jam lalu
0
thumb
Ketua Komisi III DPR Kecam Pengeroyokan Maling Ayam di Tabanan hingga Tewas
• 9 jam lalu
0
thumb
IHSG Dibuka Tertekan, Anjlok 33 Poin ke Level 6.152! Analis Ungkap 4 Saham yang Layak Dipantau
• 18 jam lalu
0
thumb
Hadirkan Edukasi Kesehatan Berbasis Virtual Reality (VR) Bagi Penyandang Diabetes
• 14 jam lalu
0
thumb
BMKG Sasar Modifikasi Cuaca di 6 Provinsi, Riau hingga Kalimantan Jadi Priori
• 7 jam lalu
0
Berhasil disimpan.