Ketua Komisi III DPR Kecam Pengeroyokan Maling Ayam di Tabanan hingga Tewas

detik.com
9 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengecam keras pengeroyokan hingga tewas terhadap seorang warga pencuri ayam di Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Tabanan, Bali. Habiburokhman menegaskan aksi main hakim sendiri merupakan tindak pidana.

"Kami di Komisi III DPR RI menyayangkan dan mengecam keras aksi pengeroyokan yang menyebabkan tewasnya seorang warga di Baturiti, Tabanan. Tindakan main hakim sendiri (eigenrichting) adalah perbuatan melanggar hukum yang sama sekali tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun," kata Habiburokhman kepada wartawan, Selasa (28/7/2026).

Baca juga: Polisi Ekshumasi Jasad Terduga Pencuri Ayam di Tabanan Bali

Waketum Gerindra itu mengatakan seharusnya warga menyerahkan terduga pelaku kepada pihak kepolisian. Dia menyayangkan aksi warga menganiaya hingga menghilangkan nyawa seseorang.

"Indonesia adalah negara hukum. Apabila terjadi dugaan tindak pidana di masyarakat, mekanisme yang benar adalah mengamankan terduga pelaku dan menyerahkannya kepada pihak kepolisian, bukan melakukan penganiayaan massal hingga menghilangkan nyawa seseorang," ujarnya.

Baca juga: Waka DPR Sari Soroti Aksi Main Hakim Sendiri Tewaskan Pencuri Ayam di Bali

Habiburokhman meminta Polres Tabanan dan Polda Bali menindak tegas kasus tersebut. Dia meminta seluruh pihak termasuk terduga provokator dan penganiaya diusut hingga tuntas.

"Oleh karena itu, saya mendesak Jajaran Polres Tabanan dan Polda Bali untuk bertindak tegas. Jangan hanya berhenti pada tersangka yang ada saat ini. Seluruh pihak yang terlibat, baik yang memprovokasi maupun yang melakukan aksi kekerasan, harus diusut tuntas dan dimintai pertanggungjawaban hukum secara adil," kata dia.

Diketahui, polisi telah menyelidiki kasus dugaan pencurian ayam yang mengakibatkan pria dikeroyok hingga tewas di Kabupaten Tabanan, Bali. Polisi mendalami dua perkara sekaligus, yakni kasus pencurian dan pengeroyokan yang menewaskan pria berinisial KD tersebut.

"Saat ini penyidik masih mendalami dua aspek utama dalam perkara tersebut, yakni dugaan tindak pidana pencurian ayam serta insiden aksi massa yang terjadi setelahnya," terang Kapolsek Baturiti Kompol I Nyoman Darsana.

Polisi kemudian menetapkan lima warga yang mengeroyok KD sebagai tersangka. Kelima tersangka masing-masing berinisial MJ, WS, KB, ML, dan ND.

Selain menangkap kelima tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa pakaian milik para tersangka, sebatang besi, dan sebatang bambu yang diduga digunakan untuk menganiaya korban hingga tewas. Kasus ini sendiri viral di media sosial karena anak korban yang masih kecil histeris melihat ayahnya tak bernyawa tergeletak di jalan.




(fca/fjp)

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Satpol PP Tertibkan Atribut Partai Kedaluwarsa di Jalan Pasar Baru
• 10 jam lalu
0
thumb
Purbaya Minta Direktorat Jenderal Perbendaharaan Perkuat Pengelolaan Kas dan Mitigasi Risiko Fiskal
• 7 jam lalu
0
thumb
Wamendagri Ingatkan Dedi Mulyadi, Sayembara Begal Harus Sesuai Koridor Hukum
• 4 jam lalu
0
thumb
Jean-Paul van Gastel Dukung Hadirnya League Cup, tapi Curhat Padatnya Jadwal PSIM
• 19 jam lalu
0
thumb
Siapa Nama Calon Gubernur BI Pengganti Perry Warjiyo? Begini Tahap Penentuannya 
• 21 jam lalu
0
Berhasil disimpan.