Menteri HAM Wanti-Wanti Warga Tak Main Main Hakim Sendiri

liputan6.com
3 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, menegaskan aksi main hakim sendiri oleh masyarakat terhadap pelaku kriminal tak diperbolehkan. Dia menilai pihak yang berwenang untuk memproses pelaku adalah kepolisian.

"Yang benar itu adalah kriminal ditangani oleh aparat, diberi wewenang oleh Undang-Undang. Siapa yang diberi wewenang oleh Undang-Undang untuk khususnya yang terkait dengan penanganan proses penegakan hukum? Maka aparat kepolisian," kata dia di Hotel Papandayan, Kota Bandung, pada Selasa (28/7/2026).

Advertisement

"Di luar, selain lembaga atau instansi yang tidak diberi kewenangan, itu tidak boleh. Apalagi yang sifatnya vigilantisme, main hakim sendiri," lanjut dia.

Pigai kemudian mencontohkan kasus yang terjadi di Bali saat ada pencuri ayam yang meninggal dunia dihakimi massa. Dia pun meminta untuk aparatur pemerintahan di tingkat provinsi ataupun kabupaten dan kota agar tak memberi ruang bagi masyarakat untuk menghakimi pelaku kriminal.

"Oleh karena itu pemerintah, apakah provinsi, kabupaten, kota, jangan pernah memberi ruang, kesempatan, dan peluang untuk rakyat melakukan main hakim sendiri," ucap dia.

Bagaimanapun, kata Pigai, Indonesia merupakan negara yang menghormati hukum. Terdapat institusi peradilan yang akan menentukan nasib pelaku kriminal. Pigai juga mencontohkan kasus yang menimpa Mantan Presiden Filipina, Rodrigo Duterte.

Duterte, lanjut Pigai, kini tak lagi mempunyai tempat di panggung internasional karena aksinya yang melanggar norma kemanusiaan dengan cara membunuh ribuan pengguna dan pengedar narkoba. Berkaca dari kasus itu, dia mengingatkan aparatur pemerintah di Indonesia agar tak melegalkan tindakan main hakim sendiri.

"Artinya tindakan kejahatan kemanusiaan di luar prosedur adalah musuh bagi umat manusia. Maka Anda yang melakukan kejahatan, tidak ada tempat di muka bumi ini," kata dia.

Sebelumnya, seorang pria berinisial KD meninggal dunia setelah diduga dikeroyok massa karena dituduh mencuri ayam di Kabupaten Tabanan pada Jumat (24/7).

Polres Tabanan masih menyelidiki dugaan pencurian maupun pengeroyokan tersebut, termasuk melalui olah tempat kejadian perkara.

Reporter: Azzura Galexia/merdeka.com

 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Gempa 7,1 Magnitudo Guncang Jepang, Peringatan Tsunami Dikeluarkan
• 12 jam lalu
0
thumb
Sapi Ternak Hilang Diterkam Harimau di Inhil Berujung Sekolah Diliburkan
• 23 jam lalu
0
thumb
Hasto: Jangan Buru-buru Bangun Universitas RI, Benahi Guru dan Jaga Independensi BI Lebih Mendesak
• 7 jam lalu
0
thumb
Efisiensi Anggaran Menekan Hotel di Jakarta, Ritel Bertahan Lewat Promo
• 9 jam lalu
0
thumb
5 Zodiak yang Paling Suka Flexing, Senang Pamer Pencapaian dan Gaya Hidup
• 3 jam lalu
0
Berhasil disimpan.