JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Tangerang Selatan (tangsel) memberikan penjelasan mengenai Kasat Narkoba Polres Metro Tangsel AKP Pardiman bersama lima anggotanya ditangkap Dittipidnarkoba Bareskrim Polri karena peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Wakapolres Tangerang Selatan Kompol Tri Yandi mengatakan, sejumlah anggotanya tersebut saat ini sedang menjalani pemeriksaan terkait dugaan penyalahgunaan narkotika.
"Iya, betul (Kasat Narkoba dan lima anggota ditangkap). Namun terkait peran-perannya, itu kita masih belum mendapat secara jelas, kita masih menunggu," jelas dia saat menemui wartawan di Mapolres Tangerang Selatan, Senin (27/7/2026).
Baca juga: Satpam Jadi Korban di Jatiluhur dan Bundaran HI, Perlindungan Profesi Dinilai Harus Diperkuat
Yandi menambahkan, seluruh perkembangan penanganan kasus tersebut akan disampaikan oleh instansi yang menangani, yakni Mabes Polri atau Polda Metro Jaya.
"Jadi saat ini kami juga menunggu progres dari penanganan kasus-kasus tersebut," ujarnya.
Ia berujar, pihaknya masih menunggu penjelasan resmi dari Mabes Polri dan Polda Metro Jaya terkait perkembangan penyidikan maupun peran masing-masing anggota yang ditangkap.
"Kami dari Polres juga menunggu data dan perkembangan valid, karena yang menangani satuan atas, baik Mabes dan Polda. Saat ini anggota-anggota yang diamankan masih dalam rangka penanganan oleh pihak-pihak. Jadi kami juga masih menunggu," ungkap dia.
Yandi juga belum dapat memastikan apakah para anggota tersebut diamankan dalam satu operasi yang sama atau dalam penindakan yang berbeda.
"Kami juga baru dapat info itu dari media, karena mungkin saat itu langsung penanganan dari satuan atas. Apakah itu berbarengan dan apakah itu terpisah-pisah, mungkin nanti akan disampaikan lebih lanjut oleh pihak yang menangani," tutur dia.
Saat ditanya mengenai status AKP Pardiman apakah masih aktif atau tidak usai ditangkap, Yandi menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu keputusan dari Polda Metro Jaya.
Baca juga: Disdik Ungkap Banyak Gedung Sekolah di Jakarta Sudah Tua, Beberapa Dibangun Sebelum 1947
"Saat ini kami belum (bisa memastikan status Pardiman) karena Kasat itu kan merupakan dari Polda ya TR-nya. Jadi nanti kami juga masih menunggu keputusan dari Polda," tambah dia.
Sebelumnya diberitakan, Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang Selatan AKP Pardiman bersama lima anggotanya ditangkap Dittipidnarkoba Bareskrim Polri karena peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Ahmad David menjelaskan, keenamnya diduga terlibat kasus narkotika jenis etomidate.
"Pada hari Sabtu (25/7/2026) pukul 22.30 WIB telah diserahkan kepada Subdit Paminal Polda Metro Jaya Polri terkait personel Polri yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis etomidate," jelas dia dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Senin (27/7/2026).
Berikut daftar enam polisi yang ditangkap terkait penyalahgunaan dan peredaran narkotika:
- AKP Pardiman, Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatresnarkoba) Polres Tangerang Selatan.
- Ipda Apip Kurniawan, Perwira Unit (Panit) 2 Unit 1 Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan.
- Ipda Ndaru Wahyu Prayogo, Panit Tim Khusus (Timsus) Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan.
- Ipda Oki Wira Pranata, Kanit 1 Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan.
- Ipda Rudy, Panit Baya Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan.
- Ipda Frandhika Pria Dwi Oktavianto, Katimsus Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan.
Ada lagi satu anggota Polda Aceh yang turut diciduk dalam perkara ini, tetapi namanya tidak disebutkan.
Baca juga: Pramono Temui Seskab Teddy di Gedung Sekretariat Kabinet, Bahas Apa?
"Bahwa benar Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dipimpin Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury telah melakukan penangkapan terhadap Kasat Narkoba Polres Tangsel beserta 5 orang anggotanya dan 1 orang anggota Polda Aceh, terkait kasus peredaran gelap narkoba dan penyalahgunaan narkoba serta penyalahgunaan wewenang dalam Gakkum Narkoba," ucap Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Senin (27/7/2026).
Namun, ia belum merinci kronologi penangkapan maupun peran masing-masing pihak yang diamankan.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang





Komentar (0)