JAKARTA, DISWAY.ID - Kuasa hukum Don Ritto, Handika Honggowongso, menyebut Tim 9 bentukan Kejaksaan Agung (Kejagung) terburu-buru menyimpulkan bahwa uang tunai dan emas yang disita dari sejumlah lokasi berkaitan dengan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Menurut Handika, keputusan tersebut diambil di tengah tekanan besar yang dihadapi Tim 9.
Ia menduga terdapat kepentingan untuk menjaga integritas institusi Kejaksaan Agung dari berbagai narasi yang berkembang terkait mantan Jampidsus tersebut.
BACA JUGA:Anggota TNI Tewas Buntut Rebutan Antrean Sate Taichan di Tangerang Selatan
“Ini adalah hari yang berat karena kami tahu Tim 9 yang dibentuk Kejaksaan Agung berada dalam tekanan dan dilema yang luar biasa," ujarnya kepada awak media, Sabtu, 25 Juli 2026.
"Kami melihat itu saat di lantai 20 Gedung utama mulai jam 8 pagi sampai jam 9 malam mendampingi pemeriksaa Don Ritto yang bersebelahan dengan ruang kerja tim 9," sambungnya.
Ia bilang, keputusan yang diambil tim 9 mentersangkakan Febrie itu bersifat politis untuk menjaga integritas institusi dari narasi-narasi yang menyerang mantan Jampidsus.
Handika menegaskan, berdasarkan keterangan kliennya, uang dan emas yang ditemukan di restoran De Clan, money changer, serta kawasan Sentul tidak memiliki hubungan dengan Febrie Adriansyah.
Ia menyebut kliennya telah memberikan penjelasan secara rinci mengenai asal-usul uang dan emas tersebut beserta tujuan penggunaannya.
BACA JUGA:Harga Emas Antam Hari Ini Naik Lagi, Tembus Rp2,6 Juta per Gram
Karena itu, menurutnya, Tim 9 seharusnya menguji terlebih dahulu keterkaitan barang bukti tersebut secara formal maupun materiil sebelum menarik kesimpulan.
"Klien kami sudah menjelaskan secara gamblang dari mana asal-usul uang dan emas itu serta untuk apa. Mestinya Tim 9 menguji relevansi secara formal dan materiil,"imbuhnya.
"Sangat disayangkan Tim 9 Kejagung secara prematur, sembrono dan gegabah menghubungkan uang dan emas yang disita di Kafe De Clan, money changer, dan Sentul merupakan milik Pak Febrie," tambahnya.
Lebih lanjut, Handika mengungkapkan bahwa pihak-pihak yang mengklaim sebagai pemilik uang tunai dalam mata uang dolar Singapura, dolar Amerika Serikat, maupun emas yang disita, tengah menyiapkan langkah hukum.
BACA JUGA:Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Budi: Ini Sinergi Antarlembaga, Ditahan di Sel Biasa
- 1
- 2
- »






Komentar (0)