Alasan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK

tvonenews.com
2 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com - Eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah resmi ditahan di rumah tahanan negara (Rutan) KPK cabang Gedung Merah Putih, Jumat (24/7/2026) malam.

Penahanan tersebut dilakukan usai Febrie menjalani pemeriksaan oleh Kejagung terkait dugaan kasus korupsi dan TPPU yang menyeretnya.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, penahanan Febrie di Rutan KPK merupakan dalam rangka koordinasi dan supervisi. Sehingga KPK memberikan dukungan untuk penitipan tahanan.

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah saat akan menaiki mobil tahanan Kejagung.
Sumber :
  • Istimewa

"KPK memberikan dukungan dan bantuan terkait dengan penitipan penahanan untuk tersangka saudara FA," katanya.

Budi menjelaskan, perbantuan penitipan tahanan ini berdasarkan surat Kejaksaan Agung yang diterima oleh KPK.

"Tersangka saudara FA dilakukan penahanan untuk 20 hari ke depan di Rutan gedung Merah Putih KPK," jelasnya.

Sebelumnya, Febrie Adriansyah tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (24/7/2026).

Berdasarkan pantauan ia tiba sekira pukul 23.22 WIB dengan menggunakan mobil tahanan milik Kejaksaan Agung.

Febrie dikawal oleh sejumlah pengawal saat turun dari kendaraan dan memasuki Rutan KPK. Ia juga tidak mengatakan apapun kepada awak media yang sudah menunggu di Rutan.

Selanjutnya ia masuk ke dalam Rutan untuk dilakukan pemeriksaan sebelum dilakukan penahanan.

Di hari yang sama, Febri Adriansyah muncul di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat, 24 Juli 2026. Kedatangannya itu untuk penuhi pemanggilan penyidik terkait kasusnya.

Febrie diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang kini tengah dikembangkan penyidik Kejaksaan Agung.

Kehadiran Febrie dibenarkan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna. Dia memastikan mantan Jampidsus itu telah menjalani pemeriksaan.

"Sudah hadir dalam pemeriksaan,” kata Anang saat dikonfirmasi, Jumat, 24 Juli 2026.

Anang menyebut pemeriksaan berlangsung di Gedung Kejaksaan Agung dan dimulai sekitar pukul 13.00 WIB.

Sejatinya Febrie diperiksa, Rabu (23/7/2027), namun saat itu ia tidak penuhi panggilan penyidik karena alasan kesehatan.

Pemeriksaan Febrie Soal TPPU

Tim 9 yang terdiri dari sembilan jaksa senior mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan penyitaan barang bukti emas seberat 74 kilogram dan valuta asing senilai ratusan miliar rupiah.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Terungkap, Google Miliki Saham SpaceX Senilai Rp1.690 Triliun
• 17 jam lalu
0
thumb
Was-was Begal di Bandung Raya Ternyata Panjang Sejarahnya
• 17 jam lalu
0
thumb
Warga Jabar Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Kejahatan, Dedi Mulyadi: Bonus Sayembaranya Pasti Diberikan
• 17 jam lalu
0
thumb
BMKG Minta 9 Wilayah di Indonesia Ini Waspada Hujan Sedang hingga Lebat, Jumat 24 Juli 2026
• 23 jam lalu
0
thumb
Uniqlo Donasi 12 Ribu Pakaian Layak di Bekasi, Seribu Keluarga Sambut Gembira
• 11 jam lalu
0
Berhasil disimpan.