REPUBLIKA.CO.ID, CIMAHI -- Maraknya aksi begal yang belakangan terjadi di Bandung Raya termasuk di Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB) membuat rasa aman warga terusik. Tak sedikit warga yang kini diliputi rasa was-was setiap kali harus berkendara pada malam hari, terutama saat melintasi ruas jalan yang sepi.
Baca Juga
Ini Alasan Dedi Mulyadi Berikan Hadiah Sampai Rp 50 Juta Bagi Warga yang Tangkap Begal
Kapolda Respons Sayembara Tangkap Begal hingga Rp 50 Juta dari KDM, 'Motivasi Buat Warga'
KDM Gelar Sayembara Tangkap Begal, Copet, Perampok, Dapat Hadiah Rp50 Juta
Peristiwa terbaru terjadi di Desa Gunungmasigit, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB) dimana seorang driver angkutan barang online berinisial IS (48) dibegal pelaku yang menyamar sebagai penumpangnya, Abdul Fakih alias Pacul (27). Meski mobil korban berhasil diselamatkan, namun driver itu mengalami luka bacok di sejumlah bagian tubuhnya. Pelaku sudah ditangkap Polres Cimahi.
Menengok jauh ke belakang, fenomena begal atau kejahatan kriminal jalanan itu bukanlah kejahatan modern, melainkan warisan kelam yang akarnya sudah ada sejak zaman dulu. Berdasarkan etimologi, kata "begal" berasal dari Bahasa Jawa klasik yang berarti penyamun atau perampok yang menghadang korban di tengah jalan.
.rec-desc {padding: 7px !important;}
Di Cimahi dan Bandung Barat, aksi kriminal jalanan itu ternyata marak di periode 1942-1945 usai Jepang menyerah menjajah Indonesia. Kemudian Indonesia mendeklarasikan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945. Pada era revolusi, gerombolan kriminal bermunculan. Setidaknya ada sejumlah kelompok kriminal di antaranya Soma dan Suta yang kerap beraksi melakukan kejahatan.
"Di Cimahi awal revolusi ada dua kelompok yaitu kelompok Soma dan Suta. Wilayah operasinya berbeda," kata Pegiat Sejarah, Iwan Hermawan saat dihubungi, Jumat (24/7/2026).
Mereka merupakan mantan pekerja paksa zaman penjajahan Jepang yang disebut Romusha yang berasal dari berbagai daerah kemudian dikirim ke berbagai tempat di Indonesia serta wilayah Asia Tenggara untuk dijadikan pekerja paksa.
Suasana jalan-jalan di Bandung sebelum kemerdekaan Republik Indonesia. - (Dok KITLV)
Namun lantaran era Jepang berakhir tahun 1945, nasib para pekerja paksa itu malah semakin tidak jelas. Mereka terkatung-katung. Seperti di perkebunan- perkebunan di daerah Bandung Barat hingga di stasiun-stasiun kereta api ketika itu. Sehingga lahirlah kelompok-kelompok Garong alias Gabungan Romusha Ngamuk.
"Waktu itu Jepang menyerah, banyak romusha terlantar. Mereka mau pulang tidak ada biaya, tidak ada yang nganterin. Jadi luntang-lantung di stasion. Ada juga yang tercecer di perkebunan- perkebunan di seputar jalur Cikampek sampai Bandung," beber Iwan.
Termasuk di Cimahi diantaranya muncul kelompok Soma dan Suta. Mereka muncul akibat adanya kekosongan kekuasaan usai Jepang menyerah kepada sekutu. Sementara aparatur keamanan pun belum berfungsi optimal untuk menghadapi aksi kriminal.
"Jadi ketika Jepang menyerah terjadi kekosongan kekuasaan sementara kepolisian ada tetapi tidak berfungsi maksimal. Dari situ awalnya (terbentuk kelompok garong)," jelas Iwan. Kelompok garong itu semakin bringas.
Mereka merampok beras, hasil kebun dan sebagainya untuk bertahan hidup. Termasuk para saudagar Tionghoa pun tak luput dari incaran kelompok kriminal ketika itu. Ketika itu Jalanan Tagogapu-Padalarang-Cimahi begitu mencekam dan tak ada yang berani melewati jalur tersebut di atas pukul 16.00 WIB.
Komentar (0)